Selasa, 21 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Tak Sejalan dengan PDIP, Majelis Kehormatan PPP Nilai Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Perlu

Jumat, 23 Februari 2024 11:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengomentari terkait usulan hak angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Mereka menilai bahwa usulan tersebut tidak perlu dilakukan.

Sebab, mereka khawatir, hak angket hanya akan memicur perpecahan umat dan akan sangat merugikan bangsa Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur pada Jumat (23/2/2024).

Menurutnya, hak angkat harus dipikirkan secara matang, disikapi secara cerdas dan teliti.

Ia pun menilai hak angket tidak perlu diajukan.

Sebab, Zakarsih menyebut jik ada kecurangan pemilu sudah ada jalurnya untuk mengurus.

“Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Baca: Seusai Isu PDI-P, PPP Disebut akan Oposisi, Sandiaga Uno: Tunggu Statement TPN & Konsultasi ke Kiai

Baca: 546 Guru PPPK di Trenggalek Perpanjang Perjanjian Kerja, Jumlah Murid Jadi Bahan Pertimbangan

Ia pun mengimbau jajaran DPP PPP untuk menjunjung tinggi kepentingan umat dan meletakkan persatuan serta keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.

Zakarsih juga mengingatkan DPR harus teliti, jernih dan jangan sampai terkoyak karena hak angket.

"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," pintanya.

Ia berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap ksatria.

Sementara bagi yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.

Ia pun mengingatkan bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden adalah kehendak Tuhan.

"Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, menggulirkan usulan penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Ia bahkan mendorong agar partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan PPP menggunakan hak angket tersebut di DPR.

Ganjar mengatakan, penyelenggaraan Pilpres kali ini sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Majelis Kehormatan PPP Nilai Hak Angket Kecurangan Pemilu Tidak Perlu"

#ppp #hakangket #dpr #pdip #politik

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #PPP   #PDIP   #hak angket

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved