TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Sejalan dengan PDIP, Majelis Kehormatan PPP Nilai Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Perlu
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengomentari terkait usulan hak angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Mereka menilai bahwa usulan tersebut tidak perlu dilakukan.
Sebab, mereka khawatir, hak angket hanya akan memicur perpecahan umat dan akan sangat merugikan bangsa Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur pada Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, hak angkat harus dipikirkan secara matang, disikapi secara cerdas dan teliti.
Ia pun menilai hak angket tidak perlu diajukan.
Sebab, Zakarsih menyebut jik ada kecurangan pemilu sudah ada jalurnya untuk mengurus.
“Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).
Baca: Seusai Isu PDI-P, PPP Disebut akan Oposisi, Sandiaga Uno: Tunggu Statement TPN & Konsultasi ke Kiai
Baca: 546 Guru PPPK di Trenggalek Perpanjang Perjanjian Kerja, Jumlah Murid Jadi Bahan Pertimbangan
Ia pun mengimbau jajaran DPP PPP untuk menjunjung tinggi kepentingan umat dan meletakkan persatuan serta keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.
Zakarsih juga mengingatkan DPR harus teliti, jernih dan jangan sampai terkoyak karena hak angket.
"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," pintanya.
Ia berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap ksatria.
Sementara bagi yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.
Ia pun mengingatkan bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden adalah kehendak Tuhan.
"Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, menggulirkan usulan penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ia bahkan mendorong agar partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan PPP menggunakan hak angket tersebut di DPR.
Ganjar mengatakan, penyelenggaraan Pilpres kali ini sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Majelis Kehormatan PPP Nilai Hak Angket Kecurangan Pemilu Tidak Perlu"
#ppp #hakangket #dpr #pdip #politik
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jaksa Tolak Pleidoi Ammar Zoni di Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Siapkan Duplik untuk Sidang Lanjutan
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Netanyahu Perintahkan Negosiasi Langsung Israel-Lebanon, AS Siap Fasilitasi Pembicaraan Pekan Depan
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Ibu Irish Bella Sindir Ammar Zoni Usai Nama Putrinya Dibawa dalam Pleidoi Kasus Narkoba
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
UEA Desak Iran Bertanggung Jawab dan Bayar Ganti Rugi Usai Serangan di Kawasan Teluk Memanas
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, Unggah Momen Haru Bareng Istri Usai Kasus Penipuan Investasi
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.