LIVE UPDATE
2 Oknum Polisi Pencuri Mobil di Bandar Lampung Divonis Lebih Ringan, Hanya Dipenjara 1,5 Tahun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Lampung-Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripda Chandra Setiawan dan Bripda Fajar Wicaksono pelaku pencurian mobil di Mal Boemi Kedaton Bandar Lampung divonis ringan dari pada tuntutan.
Bripda Chandra Setiawan divonis satu tahun, lebih rendah dari tuntutan satu tahun enam bulan.
Bripda Fajar Wicaksono divonis satu tahun enam bulan, sebelumnya dituntut satu tahun 10 bulan. (*)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Tribun-Video Update
Penampakan 'Gunung Uang Tunai' di Belakang Prabowo, Blak-balkan: Ada Oknum Pejabat Backingi Pencuri
3 hari lalu
Terkini Nasional
PRABOWO MURKA! Blak-blakan ada Oknum Pejabat Jadi Backing Pencuri Uang Negara
3 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Blak-blakan Klaim Ada Oknum Pejabat Jadi Beking Pencuri Uang Negara, Soroti Pengkhianatan
3 hari lalu
Terkini Nasional
NEKAT BANGET! Taktik Pasutri Gasak Tas Berisi Rp3,5 Juta & Ponsel di Laundry, Sengaja Bawa Balita
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.