Terkini Nasional
KPU Sebut Data Sirekap Tak Bisa Direvisi KPPS jika Salah Input: Hanya Konfirmasi Sesuai atau Tidak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak dapat mengoreksi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang salah terbaca oleh Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap).
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroes mengatakan, perolehan suara pilpres, memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuai atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap.
Hal itu diungkapkan Betty pada Konferensi Pers di Gedung KPU, Jakarta, Senin (19/2/2024) malam.
"Untuk perolehan suara pilpres, memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuai atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap," kata Betty.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan permasalahan data Pilpres 2024 yang masuk dari aplikasi Sirekap ke website KPU.
Sampai Senin pagi (19/2/2024), masih ada 1.223 dengan data bermasalah.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Baca: Gelar Simulasi, Tim SAR Gabungan Tarakan Latihan Kesiapsiagaan Personel saat Kecelakaan di Laut
Betty menyebut data itu merupakan data per Senin, pukul 08.52 WIB.
"Dari 800 ribuan TPS terdapat 1.223 TPS kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," kata Betty seperti dikutip oleh detik. "Untuk paslon 822 TPS, seluruh paslon ada 108 TPS dan sebagian paslon ada di 233 TPS."
Betty menuturkan data penghitungan suara sudah masuk dari 586.646 TPS.
Proses input data masih terus berlangsung.
Betty menekankan bahwa KPU bisa segera mendeteksi setiap ada kesalahan data yang masuk.
KPU kemudian akan melakukan upaya memperbaiki anomali data tersebut.
"Dalam tabel kami sudah sampaikan dari hari ke hari kami menemukan beberapa data yang terdeteksi oleh sistem sebagai data anomali, totalnya berapa, hariannya berapa, diperiksa berapa, sisa PR kami ada berapa," ujarnya.
"Jadi secara terbuka kami sampaikan, dan terus menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota," imbuh dia.
Selain itu, KPU menjelaskan petugas KPPS tidak dapat mengoreksi data Pilpres yang terbaca salah oleh aplikasi Sirekap.
Koreksi di Sirekap hanya dapat dilakukan oleh KPU.
Betty mengatakan koreksi data Sirekap Pilpres yang belum sesuai dengan formulir c.hasil dapat dilalukan saat tahapan penghitungan di tingkat KPU kabupaten/kota.
Hal itu, lantaran KPU memakai teknologi Optical Mark Recognation (OMR) untuk Pilpres.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: KPPS Tak Bisa Koreksi Data Salah pada Sirekap Pilpres"
#kpu #kpps #sirekap #pemilu2024 #pilpres2024
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Jelang Pilpres AS 2028 Trump Menggoda Vance & Marco Rubio Pasangan Cocok, Klaim Tim Impian AS
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita Barang Bukti
Rabu, 29 April 2026
Terkini Nasional
Penjelasan Jubir soal Gaya Bicara JK saat Ingatkan Jasa Politik Jokowi: Karakter Khas Bugis
Selasa, 21 April 2026
Terkini Nasional
Sentil Anak Abah Sebar Hoaks soal JK ke Iran, Politisi PDIP: Demi Kepentingan Politik Jelang 2029
Kamis, 26 Maret 2026
Terkini Nasional
Anies Baswedan ke Cikeas Temui SBY, Pengamat Sebut Peluang Duet dengan AHY di Pilpres 2029
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.