LIVE UPDATE
Keluarga Korban Pembunuhan di Ngantru Pasang Poster di Depan PN Tulungagung Minta Hukum Mati Pelaku
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Mataraman, David Yohanes
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah poster berisi tulisan tuntutan hukuman mati dipasang di depan Pengadilan negeri (PN) Tulungagung, Rabu (21/2/2024).
Pemasangnya adalah keluarga almarhum pasangan suami istri Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu, korban pembunuhan dengan terdakwa Edi Porwanto (44) alias Glowoh.
Pemasangan tulisan ini dilakukan sebelum sidang putusan perkara ini.
Mereka mengharap majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana mati kepada terdakwa, seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hukuman adil buat pelaku pembunuhan berencana adalah hukuman mati," tulisan di salah satu poster yang dipasang.(Tribun-Video.com/TribunMataraman.com)
# pembunuhan # Tulungagung # JPU
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Live Update
Awak PO Bus Bagong Ribut dengan Pemobil Calya, Bus Disebut Ugal-ugalan ‘Ngeblong’ Lampu Merah
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Rejang Bengkulu
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Penemuan Mayat Ibu dan Anak Membusuk di Rejang Lebong: Ada Luka Tusuk, Suami Jadi Buron Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Wanita Asal Baturetno Wonogiri Tak Ada Kabar Sejak Februari, Ditemukan Tewas Dikubur & Ditimpa Cor
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi Pembataian Umat Muslim di Nigeria, Tewaskan 600 Orang Lebih
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.