LIVE UPDATE
TKN 'Tantang' Kubu Rival Buktikan Tuduhan Ada Kecurangan di 320 Ribu TPS Menangkan Prabowo-Gibran
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyebut kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo harus membuktikan 320 ribu TPS ada kecurangan untuk mengejar suara Prabowo-Gibran.
Hal itu, merujuk pada tuduhan soal jarak suara 34 persen, yang ia artikan harus mampu membuktikan ada kecurangan di 320 ribu TPS dari 824 ribu TPS.
Pernyataan itu diungkapkan Nusron kepada wartawan di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta pada Rabu (21/2/2024).
"Kalau jaraknya (suara) 34 persen itu berarti harus mampu membuktikan 320 ribu TPS ada kecurangan di 320 ribu TPS dari 824 ribu TPS," kata Nusron.
Nusron kemudian meminta kubu 01 dan 03 tidak hanya menuduh adanya kecurangan pemilu.
Akan tetapi, mereka juga harus membuktikan lantaran kecurangan pemilu bagian dari tidak pidana.
Baca: Presiden Uni Emirat Arab, MBZ Ucapkan Selamat ke Prabowo Lewat Telepon, Dibalas Penuh Rasa Hormat
"Jangan hanya menuduh ada kecurangan berdasarkan rumor, kabar burung. Yang namanya kecurangan dalam pemilu itu adalah bagian dari kriminal dan kriminal itu bagian dari tindak pidana pemilu," katanya.
Lebih lanjut, Nusron menerangkan suatu tindak pidana harus bisa dibuktikan secara terang benderang.
Menurutnya, pembuktian haruslah dilakukan oleh pihak yang menuduh.
"Jadi, pihak-pihak yang menuduh adanya kecurangan itu harus mampu membuktikan kejelasan, bukti-bukti yang terang benderang melebihi terang benderangnya cahaya matahari, apalagi cahaya lampu, itu harus lebih terang benderang," katanya.
Oleh karena itu, Nusron menuturkan pembuktian adanya kecurangan dari 320 ribu TPS dinilainya menjadi salah satu jalan mengejar ketertinggalan suara dari Prabowo-Gibran.
"Kalau menuduh ada kecurangan secara ini buktikan 320 ribu TPS, gelar satu per satu. Saya yakin sampai 5 tahun itu tidak akan selesai sehingga sampai 5 tahun ke depan pemerintahannya sudah selesai, itu belum tentu terbukti," tukasnya.
Baca: Temui Mahfud MD di Rumahnya, Hadi Tjahjanto Beri Salam Hormat dan Senyum Semringah
Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya, pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak bakal mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yakni, pasca-kedua paslon capres-cawapres tersebut kalah dalam perolehan suara hasil hitung cepat (quick count) maupun hitung nyata (real count) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, Anies-Muhaimin mendapat sekitar 24-25 persen, Prabowo-Gibran 58 persen, sementara Ganjar-Mahfud hanya sekitar 17 persen.
Tak hanya itu, kedua lawan Prabowo-Gibran itu juga tengah menggulirkan wacana hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKN: Kubu 01 dan 03 Harus Buktikan 320 Ribu TPS Ada Kecurangan untuk Kejar Suara Prabowo-Gibran
# Pilpres 2024 # TKN Prabowo-Gibran # TPS # Nusron Wahid # Timnas AMIN # TPN Ganjar-Mahfud
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Golkar: Pilpres 2024 Sah! Gibran Tak Melanggar, Pintu Pemakzulan Konstitusional Masih Tertutup
6 hari lalu
Tribunnews Update
THMP: Barisan Sakit Hati Buntut Kekalahan Paslon Pilpres 2024, Purn TNI Desak Gibran Dimakzulkan
Senin, 5 Mei 2025
Regional
Bandung Darurat Sampah, Menggunung Cukup Tinggi di Beberapa TPS & Pasar Ganggu Pengunjung
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Guru & Wali Murid TK Kuntum Mekar Banjarmasin Kalsel Keluhkan Tumpukan Sampah yang Tutup Badan Jalan
Rabu, 9 April 2025
Live Update
Antusiasnya Warga saat Pemilihan Suara Ulang di Kota Sabang: Terpantau Aman, Tertib, dan Lancar
Sabtu, 5 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.