LIVE UPDATE
Refly Harun Ungkap 4 Cara Bongkar Kecurangan Pemilu 2024 saat Geruduk KPU Bareng Buruh Pro AMIN
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Juru Bicara Timnas AMIN, Refly Harun ikut berorasi dalam aksi buruh Pro Anies-Muhaimin di depan Kantor KPU RI.
Dalam orasinya dari atas mobil komando, Refly menjelaskan kepada para massa aksi mengenai langkah yang akan diambil Timnas AMIN dalam membuktikan adanya dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pemilu 2024.
Ia menyebut akan ada empat cara yang ditempuh oleh Timnas AMIN.
Cara pertama akan mengupayakan agar DPR mengajukan hak angket terkait kecurangan di Pemilu 2024.
"Dan itu adalah hak konstitusional yang diatur di dalam undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD."
"Jadi tidak ada jalan yang inkonstitusional yang kita lakukan," kata Refly di depan kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Upaya kedua, Refly menantang kepada KPU untuk dilakukan audit forensik terhadap sistem KPU.
Sebab, ia mendapatkan informasi bahwa data dalam Sirekap, aplikasi pencatatan hasil penghitungan suara di TPS, sudah diisi sebelum berlangsungnya pemungutan suara.
"Yang kedua adalah kita berusaha dan kemudian sudah menyampaikan aspirasi agar KPU membuka diri terhadap kemungkinan adanya kecurangan-kecurangan dalam sistem IT-nya."
"Dan sistem IT yang bekerja dengan algoritma tertentu yang memenangkan pasangan-pasangan calon tertentu menang."
"Karena itu algoritma itu harus dibuka. Kita harus melakukan pengecekan audit forensik terhadap sistem IT KPU. Itu yang kedua," kata Refly.
Refly melanjutkan, upaya lain yang akan diajukan Timnas AMIN yakni akan mempertimbangkan untuk membawa perkara dugaan kecurangan ini ke Bawaslu selaku pengawas pemilu.
Namun usulan ketiga ini ditanggapi nyinyir oleh para massa aksi.
"Bawaslu orangnya dia-dia juga, kita ga percaya," teriak massa aksi.
Sedangkan rencana keempat yakni membawa perkara dugaan kecurangan TSM ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kali ini, giliran Refly yang balik bertanya kepada massa sebanyak tiga kali, apakah mereka percaya dengan MK saat ini.
Massa pun kompak menjawab tidak.
"Sama dengan saya, enggak percaya juga," kata Refly disertai tawa.
Namun, dia menjelaskan bahwa secara aturan yang berlaku memang tak banyak cara yang bisa digunakan untuk membawa perkara dugaan kecurangan pemilu, salah satunya melalui MK.
"Tapi persoalannya, kita tidak memiliki pilihan-pilihan yang banyak. Pilihan yang bisa dilakukan adalah, salah empatnya yang seperti yang saya katakan tadi adalah ke Mahkamah Konstitusi," kata Refly.
Diketahui, Rabu siang, massa buruh yang tergabung dalam Poros Buruh Untuk Perubahan Anies-Muhaimin menggeruduk KPU RI.
Mereka datang dengan membawa spanduk besar yang digotong layaknya ogoh-ogoh.
Spanduk itu bertuliskan "Tolak Pilpres Curang Selamatkan Suara Rakyat".
Spanduk itu juga memplesetkan kepanjangan KPU menjadi "Komisi Penipuan Umum" dan meminta agar seluruh Komisioner KPU saat ini untuk dipecat karena dianggap bagian dari kecurangan Pemilu 2024.
Di bagian kiri spanduk, massa buruh pendukung Anies-Muhaimin ini juga mengkritik Presiden Jokowi.
Mereka menyematkan Jokowi sebagai "The King Of Lip Service" dan menolak hasil Pemilu 2024.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Refly Harun Ikut Geruduk KPU Bareng Buruh Pro AMIN, Serukan 4 Cara Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
# KPU # Refly Harun # Timnas AMIN # Anies-Muhaimin
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Refly Harun Semprot Rismon Sianipar soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kamu Anak Kemarin Sore
2 hari lalu
Terkini Nasional
Debat Memanas! Refly Harun Giliran Semprot Rismon, Akui Sudah 'Nyemplung' di Kasus Ijazah sejak 2022
2 hari lalu
Terkini Nasional
Refly Harun Bacakan Klarifikasi Dokter Tifa seusai Diisukan ke Solo Berharap Pengampunan
Jumat, 27 Maret 2026
Dokter Tifa Bantah Isu Mundur, Tetap Kritik Ijazah Jokowi Pasca-Ramadan
Kamis, 26 Maret 2026
Nasional
Kredibilitas Bareskrim Dipertanyakan Imbas Salinan Ijazah Jokowi dari KPU dan Bareskrim Berbeda
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.