Terkini Daerah
Video Penggerebekan Pasangan Lesbi di Padang, Mengaku Trauma kepada Laki-laki
Laporan Kontributor TribunPekanbaru.com dari Padang, Riki Suardi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan lesbian berinisial PU dan EF yang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang, mengaku trauma dengan laki-laki, sehingga nekat menjalin hubungan terlarang dengan sesama jenis.
"Kami ini sudah trauma dengan laki-laki bang. Untuk apa berpacaran dengan laki-laki, kalau ujung-ujungnya menyakitkan."
"Lebih baik dengan perempuan, karena sama-sama mengerti dan memahami perasaan masing-masing," kata EF saat ditemui Tribunpekanbaru.com di Mako Pol PP Padang, Rabu (25/12/2018) malam.
Wanita asal Pasaman Barat berusia 20 tahun itu menyebut bahwa dia trauma dengan laki-laki, karena pernah ditipu oleh mantan pacarnya yang ternyata pria beristri.
Bahkan selain itu, mantan pacarnya tersebut juga punya wanita lain selain istrinya.
"Saya pacaran dengannya lebih dari 2 tahun dan sampai sekarang, saya gak bisa move on dari dia bang."
"Kalau diingat-ingat, antara benci dan cinta bang. Tapi bagaimana pun, saya sudah disakitinya."
"Saya sempat buka hati untuk pria lain, tapi gak bisa," ungkap wanita pemandu karaoke itu.
Senada dengan Pu, pemandu karaoke asal Kabupaten Solok berusia 19 tahun itu mengaku trauma dengan laki-laki, karena pernah disakiti dan dikhianati oleh mantan pacarnya.
Padahal, hubungannya dengan sang mantan sudah dijalin lebih dari 3 tahun lamanya.
"Saya dulu punya pacar dan telah berpacaran selama 3 tahun lebih. Tahun 2016 lalu saya dikecewakannya."
"Dia selingkuh, kemudian kami putus. Paling menyakitkan, dia meninggalkan saya setelah mengambil semua yang ada pada dirinya, termasuk mahkota saya sebagai perempuan," ujarnya.
Pu dan EF merupakan pasangan lesbian yang diamankan petugas Pol PP di sebuah tempat karaoke di Jalan Bundo Kandunag, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (24/12/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison saat ditemui tribunpekanbaru.com di ruang kerjanya, mengatakan bahwa pasangan terlarang berinisial Pu dan EF ini saat diperiksa penyidik PPNS, awalnya membantah sebagai pasangan lesbian.
Namun setelah penyidik memperlihatkan bukti-bukti berupa foto keduanya sedang berpelukan dan berciuman, barulah keduanya mengaku sebagai pasangan lesbian yang telah berpacaran selama lebih kurang 1 tahun lamanya, dan tinggal satu rumah di kawasan Cendana mato Aia.
"Bukti-bukti berupa foto pasangan lesbian itu didapatkan oleh anggota intel kami di lapangan, termasuk dari infromasi masyarakat yang resah oleh perbuatan kedua wanita tersebut," kata Yadrison.
Saat ini, lanjut Yadrison, kedua pasangan lesbian itu masih diamankan di Mako Pol PP. Rencananya, Rabu besok keduanya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Hari ini kan libur, jadi besok kami serahkan ke Dinas Sosial. Kami berharap, setelah mereka mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kota Padang, pasangan sesama jenis itu mau bertobat dan minta ampun kepada Allah SWT," ujar Yadrison berharap.
Selain mengamankan Pu dan EF, Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, Yadrison juga nenyebut bahwa anggotanya juga mengamankan pasangan lesbian berinisial VF (24) dan Ma (30) di Rusunawa Purus, Padang Barat.
Saat diamankan petugas, sebut Yadrison, keduanya juga membantah sebagai pasangan lesbian.
Bahkan kepada petugas, keduanya mengaku sebagai saudara kandung yang sudah lama terpisah dan baru bertemu pada 2017 lalu.
"Katanya saudara kandung beda ibu. Tapi kami tidak percaya begitu saja, karena foto-foto yang kami dapatkan, keduanya terlihat mesra."
"Bahkan ada juga foto keduanya sedang berpelukkan. Kalau di lihat, foto itu diabadikan di dalam kamar," ungkap Yadrison.
Yadrison menyebut bahwa pihaknya, akan terus melakukan penindakkan terhadap pasangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), karena ini merupakan komitmen Pemko Padang, seiring adanya deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT pada November lalu.
Bahkan sejak deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT tersebut, orang nomor satu di lingkungan Satuan Pol PP Kota Padang itu menuturkan bahwa pihaknya, sudah menindak sebanyak 40 lebih pasangan LGBT. Namun untuk rinciannya, ia belum bisa menjelaskan.
"Untuk jumlah pastinya, saya gak hafal. Yang jelas, sudah lebih dari 40 pasangan LGBT yang kami amankan. Bahkan dari jumlah tersebut, juga terdapat pasangan gay," pungkas Yadrison.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 1 Tahun Pacaran, Pengakuan Pasangan Lesbian yang Diamankan Pol PP Padang Ini Mengejutkan
ARTIKEL POPULER:
Proses Evakuasi Penyu yang Terdampak Tsunami di Selat Sunda, Tim Gabungan Lepaskan 4 Penyu ke Laut
Mayat Pria di Cimahi Mulut Tangan Dilakban Diduga Korban Pembunuhan, Dibuang untuk Hilangkan Jejak
4 Hari seusai Tsunami Kota Labuan Pandeglang Terendam Banjir, Pedagang Ungkap Ini Baru Pertama Kali
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Pekanbaru
Viral
TRAGIS! Siswi SD di Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru ketika Hendak Sekolah, Akui Alami Trauma
Kamis, 26 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Trauma Masa Lalu Tak Sembuh ke Psikolog, Ria Ricis Jalani Ruqyah Didampingi Oki Setiana Dewi
Sabtu, 21 Februari 2026
Live Update
Dituduh Curi Ponsel Satpam, Siswa SD Kupang Trauma Berat Tak Mau Sekolah : Pelaku Kawan Sendiri
Kamis, 12 Februari 2026
Saksi Kata
Viral! Guru di Jember Telanjangi Siswa Gara-gara Kehilangan Uang, Siswa Jalani Trauma Healing
Rabu, 11 Februari 2026
Live Update
Siswi SMA di Bengkulu Diduga Dikeroyok Kakak Kelas Alami Trauma, Pemprov Beri Pendampingan
Sabtu, 7 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.