Terkini Nasional
Komisioner KPU Muratara Dibacok Warga Viral Dimedia, Kapolda Sumsel Pastikan Kabar itu Tak Benar
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video Komisioner KPU Musi Rawas Utara (Muratara) kena bacok warga.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo secara langsung memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.
Rachmad menegaskan bahwa kabar soal dibacok yang viral di medsos itu tidak benar atau misinformasi.
Baca: LIVE Hasil Real Count KPU dan Quick Count 20 Februari 2024, Prabowo-Gibran Unggul di 35 Provinsi
Namun ada salah satu Komisioner KPU Muratara mengalami penganiayaan oleh oknum warga.
Meskipun begitu, korban hanya luka gores di wajah seperti kena cakar, bukan dibacok.
"Jadi wajahnya tergaruk sedikit, kayak kena cakar, bukan kena bacok," kata Rachmad saat memberikan keterangan pers di depan kantor Bupati Muratara, Senin (19/2/2024).
Baca: Prabowo-Gibran Dominasi di 35 Provinsi Indonesia, Real Count KPU 20.00 WIB Data Masuk 71.62%
Terkait kejadian itu, kata Rachmad, sang komisioner dan pelaku penganiayaan sudah bersepakat berdamai.
Kejadian itu tidak sampai diproses hukum, pelaku penganiayaan mengakui salah dan meminta maaf.
"Sudah ada perdamaian antara pelaku dengan komisioner yang bersangkutan, pelakunya sudah meminta maaf," katanya.
(Tribun-Video/Sripoku)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Viral di Medsos Komisioner KPU Muratara Kena Bacok, Kapolda Sumsel Itu Tak Benar, Ini Kronologinya
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Irvan
# KPU # Viral di Medsos # Pembacokan # Pemilu
Reporter: chalida husna
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Kakek Luka Parah seusai Duel Parang dengan Pria di Semanggi Solo, Wajah Kena Tebasan & Kini Dirawat
Rabu, 8 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Polisi di Dogiyai Papua Ditikam OTK, Bos Sindikat Kriminal Eropa Diringkus
Rabu, 1 April 2026
Regional
LIVE UPDATE: Dogiyai Mencekam usai Polisi Tewas Dibacok OTK, ABK Ditemukan usai 12 Hari Hilang
Rabu, 1 April 2026
Nasional
Sebut Pemilu Open Legal Policy, Mahfud MD Ingatkan DPR Jaga Kesepakatan dengan Masyarakat
Selasa, 10 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.