Terkini Nasional
Viral Caleg Usir Warga di Empat Lawang dari Rumahnya Gara-gara Kecewa Mendapat Suara Sedikit
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang caleg mengusir warga yang menumpang di lahan miliknya gegara suaranya sedikit di daerah tersebut.
Warga Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan bernama Pihan terpaksa pergi dari rumahnya yang berdiri di atas tanah seorang caleg.
Warga sekitar turut membantu Pinhan untuk membongkar rumahnya yang berbahan dasar kayu.
Baca: Terlanjur Kecewa! Caleg di Banyuwangi Geram Tak Dapat Suara hingga Tarik Lagi Bantuan Paving Block
Pihan diusir karena calegnya mendapatkan suara sedikit di Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang.
Dimana karena hanya mendapat 200 suara keluarga dari caleg tersebut meminta Pihan untuk segera pindah rumah.
Karena memang Pihan menempati tanah dari keluarga caleg tersebut ia pun harus segera pindah.
Baca: Jagoannya Kalah di Pemilu 2024, Emak-emak Timses Caleg Ngamuk Minta Kembali Uang Serangan Fajar
Pihan yang diberi waktu 1 hari untuk membongkar rumah kayunya.
Kepala Desa Talang Benteng membenarkan hal tersebut.
“Ya memang benar warga Talang Benteng gotong royong untuk pembongakaran rumah Pihan, karena yang punya lahan suruh pindah dari tempat itu,” katanya, Minggu (18/2/2024).
(Tribun-Video/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TEGA! Caleg Usir Warga yang Tinggal di Atas Tanah Miliknya Gegara Suaranya Sedikit, Rumah Dibongkar
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Ulung
# Caleg # Kalah # Pemilu # Diusir
Reporter: chalida husna
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Soroti Safari Politik Jokowi, Pengamat Nilai Ada Upaya Dongkrak Posisi Gibran pada Pemilu 2029
Jumat, 29 Mei 2026
Terkini Nasional
Jokowi Berencana Safari Politik ke Cirebon, Jamiluddin: Ingin Tunjukkan Episentrum Politik
Jumat, 29 Mei 2026
Terkini Nasional
Temui Jokowi di Solo Bahas Pemilu 2029, PSI Jabar Agendakan Kunjungan ke Cirebon Juli Nanti
Kamis, 28 Mei 2026
Terkini Nasional
Safari Jokowi Dikaitkan Pemilu 2029, Projo: Belum Ada Deklarasi Apapun
Senin, 25 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Resmi, MK Putuskan Parpol Bisa Gugur Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan, Gagal Ikut Pemilu
Senin, 25 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.