Terkini Nasional
Viral Caleg Usir Warga di Empat Lawang dari Rumahnya Gara-gara Kecewa Mendapat Suara Sedikit
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang caleg mengusir warga yang menumpang di lahan miliknya gegara suaranya sedikit di daerah tersebut.
Warga Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan bernama Pihan terpaksa pergi dari rumahnya yang berdiri di atas tanah seorang caleg.
Warga sekitar turut membantu Pinhan untuk membongkar rumahnya yang berbahan dasar kayu.
Baca: Terlanjur Kecewa! Caleg di Banyuwangi Geram Tak Dapat Suara hingga Tarik Lagi Bantuan Paving Block
Pihan diusir karena calegnya mendapatkan suara sedikit di Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang.
Dimana karena hanya mendapat 200 suara keluarga dari caleg tersebut meminta Pihan untuk segera pindah rumah.
Karena memang Pihan menempati tanah dari keluarga caleg tersebut ia pun harus segera pindah.
Baca: Jagoannya Kalah di Pemilu 2024, Emak-emak Timses Caleg Ngamuk Minta Kembali Uang Serangan Fajar
Pihan yang diberi waktu 1 hari untuk membongkar rumah kayunya.
Kepala Desa Talang Benteng membenarkan hal tersebut.
“Ya memang benar warga Talang Benteng gotong royong untuk pembongakaran rumah Pihan, karena yang punya lahan suruh pindah dari tempat itu,” katanya, Minggu (18/2/2024).
(Tribun-Video/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TEGA! Caleg Usir Warga yang Tinggal di Atas Tanah Miliknya Gegara Suaranya Sedikit, Rumah Dibongkar
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Ulung
# Caleg # Kalah # Pemilu # Diusir
Reporter: chalida husna
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat! KPU Akui Tak Punya Waktu Cek dan Verifikasi Dokumen Peserta Pemilu
4 hari lalu
Tribun Video Update
Demokrat Klaim Belum Ada Nama Lain selain Prabowo yang Nyatakan Maju di Pilpres 2029
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Canda Prabowo Kalah 4 Kali saat Maju Pilpres tapi Masih Didukung Buruh: Percobaan Kelima Menang
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
Partai NasDem Gelar Konsolidasi di Papua seusai Pemilu, Satukan Kekuatan Anggota Partai
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.