TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo-Gibran Klaim Menang Pilpres, Mahfud MD: Jika Terbukti Ada Kecurangan Pemilu Bisa Diulang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran mengklaim bahwa pihaknya telah memenangkan Pilpres 2024 berdasarkan hasil quick count.
Di sisi lain, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengingatkan jika pelaksanaan Pemilu bisa saja diulang.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD di Fakultas Kedokteran UI, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).
Mahfud MD menegaskan bahwa penggugat Pemilu di MK tidak selalu kalah.
Baca: Real Count KPU Data Masuk Capai 65,49 Persen: Prabowo-Gibran Unggul Jauh Raup 57,83 Persen Suara
Jika MK menemukan adanya bukti pelanggaran, maka pihak yang menang akan didiskualifikasi dan memerintahkan pemilu diulang.
Ia kemudian mencontohkan saat dirinya menjadi Ketua MK.
Mahfud mengatakan, saat itu MK menemukan bukti kecurangan pada proses pemilu.
Dari bukti tersebut, MK berwenang untuk mengulang pelaksanaan pemilu.
Baca: Mahfud Tegaskan Apapun Hasil Pilpres 2024, Tetap akan Berjuang untuk Tegakkan Demokrasi & Keadilan
"Ketika saya menjadi ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik," papar Mahfud.
Ia mencontohkan kasus Khofifah Indar parawansa yang dinyatakan kalah dari Soekarwo.
Hasil pilkada itu kemudian dibawa ke MK yang memperoleh keputusan pembatalan kemenangan Soekarwo.
Mahfud mengatakan, contoh sengketa pemilu itu telah menjadi yurisprudensi atau keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur dalam Undang-Undang. (Triubun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Singgung Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Jangan Artikan Penggugat Selalu Kalah
Host: Umi Wakhidah
Vp: Ulung
# Prabowo-Gibran # Menang # Mahfud MD # kecurangan # Pemilu
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sebut Ada Celah Korupsi di Pemilu-Pilkada, Tata Kelola Parpol dan Biaya Politik Tinggi Disorot
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Jalur Titipan, Jamin Tak Didominasi Anak Pejabat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Puan Maharani Bantah DPR Bahas RUU Pemilu secara Tertutup, Tegaskan Komunikasi Tetap Dilakukan
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD Soroti Fungsi DPR hingga Demokrasi di Era Prabowo: Mulai Melenceng dari Gagasan
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.