TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo-Gibran Menang di 'Kandang Banteng', Ini Real Count KPU Terkini di Jateng & DIY hingga Bali
TRIBUN-VIDEO.COM - KPU RI menayangkan hasil rekapitulasi suara atau real count sementara Pilpres 2024.
Per Kamis (15/2) pukul 11.00 WIB, KPU mengupdate total surat suara yang masuk ke penghitungan atau real count mencapai 41.01 %.
Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 337.602 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca: Hasil Quick Count Unggul, Ketua DPC Gerindra: Ramalan Gus Dur Kenyataan, Prabowo Jadi Presiden
Hasil sementara rekapitulasi suara atau real count Pilpres 2024 menyatakan pasangan Prabowo-Gibran unggul atas Anies-Muhaimin dan Ganjar- Mahfud.
Bahkan Prabowo-Gibran juga unggul jauh di Jawa Tengah, DIY dan Bali yang disebut sebagai' kandang Banteng' atau wilayah PDIP yang mengusung Ganjar-Mahfud.
Baca: Prabowo-Gibran Ungguli Ganjar-Mahfud di TPS Gubernur Kalteng Mencoblos
Tribunners, dapat memantau hasil real count dari KPU melalui situs pemilu2024.kpu.go.id.
Jawa Tengah
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 13,02% (655.014)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 52,66% (2.648.342)
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 34,32% (1.726.124)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 21,77% (73.999)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 48,1% (162.531)
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 30,14% (102.460)
Bali
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 3,96% (14.171)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 52,05% (186.142)
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 43,99% (157.320)
Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024.
Baca: Puluhan Kader Gerindra di Purbalingga Cukur Gundul, Rayakan Kemenangan Hasil Quick Count Prabowo
KPU menyatakan publikasi form model C/D adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Gibran # Prabowo # PDIP # capres # PDIP # kandang
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Ekonom Ingatkan PHK Imbas Rupiah Tembus Rp18.000, Pejabat Pemerintahan Prabowo Tetap Tenang
15 jam lalu
Tribunnews Update
Mundur dari Kasus Erin, Sunan Kalijaga Disorot Ahli Hukum, Ada Apa dengan Etika Advokat?
16 jam lalu
Tribunnews Update
Miris! Ibu Hamil Dianiaya Preman di Medan, Korban Mengaku Cemas terhadap Kondisi Janin
16 jam lalu
Nasional
Usulkan BGN Dibubarkan, PDIP: Korupsinya Struktural, Gak Bisa Cuma Ganti Pimpinan
16 jam lalu
Tribunnews Update
Dadan-Sony Jadi Tersangka Korupsi MBG, Publik Soroti Bantahan Mereka soal Jual Beli Titik SPPG
16 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.