Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

VIRAL NEWS: Bawaslu akan Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang soal Dirty Vote yang Diprotes TKN

Senin, 12 Februari 2024 19:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Munculnya film dokumenter Dirty Vote di masa tenang Pemilu 2024 tengah jadi perbincangan.

Film yang menampilkan tiga akademisi yang menyampaikan temuan pelanggaran dalam proses Pemilu ini diprotes oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam jumpa pers pada Minggu (11/2/2024) menilai, film Dirty Vote berisi fitnah.

Terkait hal ini, pihak Bawaslu RI menyatakan akan menindaklanjutinya.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam diskusi pada Senin (12/2/2024) di Jakarta Pusat mengatakan, dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh TKN akan dicek melalui Divisi Penanganan Pelanggaran.

Baca: Begini Komentar Gibran soal Film Dokumenter Dirty Vote saat Masa Tenang

Baca: Ternyata Ini Alasan Sutradara Rilis Film Dokumenter Dirty Vote di Masa Tenang Pilpres 2024

Menurut Lolly, sesuatu yang viral perlu mendapatkan respons agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Selain itu juga membuat terang sebuah peristiwa.

Adapun Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja telah merespons munculnya Dirty Vote.

Dalam jumpa pers pada Minggu (11/2/2024), Bagja mengomentari penyebutan lembaga yang dipimpinnya itu dalam film tersebut.

Bagja mengaku bersyukur Bawaslu mendapatkan kritikan.

Namun, Bagja mengatakan bahwa kerja-kerja Bawaslu masih berproses di Pemilu 2024.

Bagja menilai bahwa Bawaslu RI telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu RI Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang terkait TKN Sebut Dirty Vote Fitnah

# Dirty Vote # Pemilu 2024 # Habiburokhman 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Dirty Vote   #Pemilu 2024   #Habiburokhman

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved