TRIBUNNEWS UPDATE
Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu & Anak P21, 2 Tersangka Segera Jalani Sidang di PN Subang
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat telah melengkapi berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kedua tersangka, yakni Muhamad Ramdhanu dan Yosep Hidayah sudah berada di Kantor Kejari Subang pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Keduanya pun bakal dititipkan ke Lapas Kelas IIA Subang sambil menunggu persidangan.
Dikutip dari TribunJabar, kedua tersangka tampak didampingi oleh para kuasa hukumnya saat dilimpahkan ke Kejari Subang.
Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini, polisi menetapkan lima tersangka.
Baca: Babak Baru Pembunuhan Subang, 240 Barang Bukti Diserahkan, 2 Tersangka Bakal Ditahan
Mereka adalah Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban, M Ramdhanu alias Danu, keponakan sekaligus sepupu korban, yang saat ini sudah berada di Kejari Subang
Sementara, untuk berkas tiga tersangka lainnya, yaitu Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Putra, dan Abi Aulia, masih belum dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya menyebut, berkas perkara untuk dua tersangka kasus pembunuhan Tuti-Amel sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas perkara yang telah lengkap itu kemudian diserahkan ke Kejari Subang pada Selasa (6/2/2024).
Selain melimpahkan kedua tersangka, Polda Jabar juga menyerahkan ratusan barang bukti dari kasus pembunuhan ibu-anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak itu.
Baca: Babak Baru Kasus Subang! Yosef dan Danu Segera Disidang, Hari Ini Berkas Perkara Dilimpahkan Kejari
Sekira 240 barang bukti diserahkan penyidik Polda Jabar ke Kejari Subang.
Dalam kasus Pembunuhan berencana itu, Kajari Subang, Akhmal Qodrat menyebut, akan segera menyidangkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Subang.
Sebagai informasi, para tersangka terancam Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Mereka terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan 20 tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Berkas Dinyatakan Lengkap, Yosep dan Danu Segera Jalani Sidang di PN Subang
# Polda Jawa Barat # Yosep Hidayah # Tuti Suhartini
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Penampakan Resbob Pakai Baju Tahanan Hijau Buntut Kasus Dugaan Hina Suku Subda & Viking
Kamis, 18 Desember 2025
Tribunnews Update
Polisi Bongkar Motif Resbob Sebar Ujaran Kebencian Suku Sunda & Pendukung Persib: Demi Saweran
Rabu, 17 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Kuasa Hukum Lisa Mariana Soal Penjemputan Paksa: Aslinya Wajar, Ga Semenyeramkan Itu!
Sabtu, 6 Desember 2025
Selebritis
Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Peran Lisa Mariana Diungkap Polisi: Mengaku Korban
Jumat, 5 Desember 2025
Breaking News
BREAKING NEWS: Lisa Mariana Ditangkap Paksa Polda Jabar Buntut Video Syur, Status Resmi Tersangka
Kamis, 4 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.