Kamis, 22 Mei 2025

Tribunnews Update

Respons Puan soal Ketua KPU Terbukti Melanggar Etik, Tegas Minta Kasus Ditindaklanjuti Sesuai Aturan

Selasa, 6 Februari 2024 16:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPR RI merepons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sebelumnya, DKPP menyatakan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melanggar etik.

Hasyim melanggar etik karena menerima pendaftaran putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Akibatnya, Hasyim dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.

Baca: Hasyim Asyari Langgar Etik Berat, Gerinda Tegas Sebut Pencalonan Gibran Tak Bisa Dibatalkan

Menanggapi putusan DKPP itu, Puan Maharani tegas meminta agar putusan itu ditindaklanjuti.

Pernyataan itu disampaikan Puan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).

Puan meminta agar putusan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Ya, tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Puan.

Baca: Ajak Masyarakat Kawal Pemilu, Puan: Capek-capek Nyoblos tapi Tak Sesuai Kata Hati, Rugi Dong!

Adapun dalam putusan DKPP, enam anggota KPU RI juga turut diberikan sanksi.

Enam anggota KPU tersebut diberikan sanksi peringatan keras, sama dengan Hasyim Asy'ari. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puan Soal DKPP Sanksi Ketua KPU: Tindak Lanjuti Sesuai Aturan

Host: Umi Wakhidah
Vp: Fegi

# Respons # Puan Maharani # Ketua KPU # melanggar etik

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved