Kamis, 15 Mei 2025

Mata Lokal Memilih

Dinilai Langgar Etik karena Loloskan Pencalonan Gibran, Begini Respons Ketua KPU

Senin, 5 Februari 2024 17:36 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari enggan mengomentari keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pelanggaran etik pendaftaran capres-cawapres.

Menurut Hasyim, dirinya sebagai terlapor sudah menyampaikan semua catatan argumentasinya pada sidang-sidang DKPP.

Baca: Putusan Etik Ketua KPU RI Tak Berkaitan dengan Pencalonan Gibran, DKPP Murni Putusan Etik

Baca: Respons Ganjar soal Ketua KPU Langgar Etik karena Loloskan Pencalonan Gibran: Apa yang Dibanggakan?

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim karena melanggar kode etik terkait proses pendaftaran capres-cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pilpres.

(Tribun-Video.com)

Host: Nurul Ashari
VP: Indra

# melanggar kode etik # Gibran Rakabuming Raka # Ketua KPU # cawapres

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved