Kamis, 16 April 2026

TRIBUN VIDEO UPDATE

Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi Gibran Rakabuming Raka Digelar Sehari seusai Pemilu

Jumat, 2 Februari 2024 14:46 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Surakarta telah mengirimkan surat panggilan pada cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.

Panggilan tersebut terkait gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru, mahasiswa UNSA.

Dikutip dari TribunJabar, Humas PN Solo, Bambang Ariyanto mengatakan, surat tersebut telah dikirimkan pada (29/1/2024) lalu.

Baca: Momen Pipi Gibran Dicubit Pedagang saat Blusukan di Pasar Kemiri Depok

Sidang perdana atas gugatan itu akan digelar sehari setelah pencoblosan, yakni pada (15/2/2024).

Meski begitu, Bambang belum bisa memastikan apakah surat tersebut sudah sampai ke tangan Gibran atau belum.

Diberitakan sebelumnya, Almas Tsaqibbirru adalah mahasiswa yang gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) membantu Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres dengan usia di bawah 40 tahun.

Baca: Prabowo Diisukan Sakit & Dirawat, Cak Imin Sarankan Gibran Mundur, Rencana Jeda Perang 35 Hari

Namun kini, ia malah menggugat Gibran atas kasus wanprestasi.

Gugatan itu didaftarkan Almas pada Senin (29/1/2024) lalu.

Diketahui, sidang pertama terkait gugatan itu akan digelar pada Kamis (15/2/2024) mendatang. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Gugatan Wanprestasi Almas pada Gibran, Sidang Perdana Digelar Sehari setelah Coblosan

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Wanprestasi # Gibran # Almas Tsaqibbirru # sidang

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved