Kanwil DJBC Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) musnahkan ribuan rokok dan minuman keras (Miras) ilegal, Rabu (19/12/2018).
Pemusnahan yang digelar di halaman tengah kantor Kanwil DJBC' Sulbagsel, Jl Satando dipimpin oleh, Kepala Kanwil CJBC Sulbagsel, Pradmoyo Tri Wikanto.
Dalam sambutanya, Pradmoyo Wikanto mengaku, salah satu fungsi DJBC ialah Community Protector yakni memberikan perlindungan masyarakat bidang Cukai.
"Berupa mencegah beredarnya barang-barang ilegal terkait barang kena cukai, berupa hasil tembakau dan minuman keras dan lainnya," ungkap Pradmoyo.
Kata Pradmoyo, pada pemusnahan ini DJBC Sulbagsel memusnahkan rokok ilegal sebanyak 12.844.884 batang dan juga Miras ialah sebanyak, 1.008 botol.
"Barang yang dimusnahkan ini hasil dari penindakan sepanjang 2018 oleh kami, barang ini didapatkan di pintu masuk laut, udara dan darat," jelas Pradmoyo.
Dalam pemusnahan ini, jadi juga Kepala Imigrasi Kelas 1 Makassar, perwakilan Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, Kejaksaan dan juga BNN.(*)
Sumber: Tribun Timur
LIVE UPDATE
Setengah Juta Batang Rokok Ilegal di Langsa Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp1,29 Miliar
2 hari lalu
Local Experience
Penangkapan Pangeran Diponegoro oleh Jenderal De Kock dan Akhir Perjuangannya dalam Pengasingan
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Nasib Malang Pelajar 15 Tahun di Makassar, Ditemukan Tak Bernyawa Akibat Ditikam Tetangga
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pelajar di Makassar Tewas Mengenaskan Ditikam Tetangga Gegara Suara Berisik saat Bermain
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.