Senin, 13 April 2026

Kanwil DJBC Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Kamis, 20 Desember 2018 11:39 WIB
Tribun Timur

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) musnahkan ribuan rokok dan minuman keras (Miras) ilegal, Rabu (19/12/2018).

Pemusnahan yang digelar di halaman tengah kantor Kanwil DJBC' Sulbagsel, Jl Satando dipimpin oleh, Kepala Kanwil CJBC Sulbagsel, Pradmoyo Tri Wikanto.

Dalam sambutanya, Pradmoyo Wikanto mengaku, salah satu fungsi DJBC ialah Community Protector yakni memberikan perlindungan masyarakat bidang Cukai.

"Berupa mencegah beredarnya barang-barang ilegal terkait barang kena cukai, berupa hasil tembakau dan minuman keras dan lainnya," ungkap Pradmoyo.

Kata Pradmoyo, pada pemusnahan ini DJBC Sulbagsel memusnahkan rokok ilegal sebanyak 12.844.884 batang dan juga Miras ialah sebanyak, 1.008 botol.

"Barang yang dimusnahkan ini hasil dari penindakan sepanjang 2018 oleh kami, barang ini didapatkan di pintu masuk laut, udara dan darat," jelas Pradmoyo.

Dalam pemusnahan ini, jadi juga Kepala Imigrasi Kelas 1 Makassar, perwakilan Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, Kejaksaan dan juga BNN.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved