Minggu, 26 April 2026

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Tom Lembong hingga Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bawaslu dan Polda DIY, Ada Apa?

Selasa, 30 Januari 2024 17:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (29/1/2024).

Ia dilaporkan oleh pengacara bernama Hendarsam Marantoko yang mengatasnamakan Advokat Lingkar Nusantara (Advokat Lisan) atas dugaan unggahan pasal palsu terkait UU Pemilu yang mengatur hak presiden berkampanye.

Sebagaimana diketahui, Tom Lembong melalui akun Instagram-nya disebut telah mengunggah sebuah gambar yang menampilkan 'Pasal 299 ayat 1'.

Baca: Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu Dianggap Menghasut, Erick Thohir Berpeluang Gantikan Sri Mulyani

Isi dari pasal tersebut dinilai menghasut karena mengunggah larangan presiden berkampanye jika memiliki hubungan darah.

Pasal tersebut dinilai palsu, karena belum sah dan masih dimintakan di Mahkamah Konstitusi.

Sebagai bagian dari Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN, unggahan Tom Lembong tersebut dinilai jelas keliru sebab tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 299 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca: Cak Imin Tanggapi Serius Tantangan Luhut: Saya dan Pak Tom Lembong Siap Hadapi Opung

Tom Lembong diduga melanggar ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf (d) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi pun membenarkan adanya laporan masuk terkait perihal itu.

Puadi mengatakan, saat ini Bawaslu akan melakukan kajian awal terlebih dahulu untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Menghasut, Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu"

# Tom Lembong # Bawaslu # Muhaimin Iskandar # Anies Baswedan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved