Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

2 Pelaku Carok Maut Madura Akui Kena Fitnah, Istri Werdi Pasang Badan Bela Suami dan Kakak Ipar

Minggu, 28 Januari 2024 15:42 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Pelaku Carok Madura, Hasan Busri dan Werdi mengaku kena fitnah seusai mendekam di balik jeruji penjara.

Mengetahui hal tersebut, istri Werdi Ifa, tak terima dan ia pun pasang badan membela sang suami dan kakak iparnya, Hasan.

Seperti diketahui, Ifa melalui akun media sosialnya memang aktif menjawab rasa penasaran publik soal kehidupan asli pelaku carok Madura.

Yakni, Ifa belakangan ini membagikan postingan terkait akun TikTok yang mengatasnamakan sang kakak ipar, Hasan Busri.

Dalam akun bernama Hasan tanjung385 terlihat postingan mengenai sosok Hasan, Werdi, dan keluarganya.

Lantas Ifa pun gusar mengetahui akun atas nama kakak iparnya viral hingga punya followers 2875 orang.

Setelah itu, Ifa mengurai klarifikasi bahwa akun tersebut bukan dipegang oleh Hasan ataupun keluarga.

Ifa menegaskan, bahwa sang kakak ipar tak pernah bermain ponsel lagi setelah insiden carok Madura.

Pasca-insiden tersebut, keluarga berinisiatif untuk menonaktifkan sementara akun Hasan.

Baca: Pelaku Carok Madura: Mungkin Korban Tersinggung Gara-Gara Saya Melotot, Saya Ditantang Duel

"Akun asli punya kk Hasan sementara dinonaktifkan dulu dari pihak kami sekeluarga.. selain itu semuuuuaaaa palsuuuu," pungkas Ifan.

"Kk Hasan sendiri gak bisa pegang hp.. dan akun aslinya sdh dinonaktifkan 3 hari setelah kejadian itu," tegasnya.

Diketahui, seusai melayangkan klarifikasi atas fitnahan yang menyasar ke kakak ipar, Ifa mengungkap kabar sang suami, Werdi.

Ifa menyatakan, sang suami dalam kondisi yang baik meski mendekam di penjara.

"Kak wardi sehat aengi," tanya netizen.

"Alhamdulillah sehat," jawab Ifa.

Diketahui sebelumnya, Hasan Busri dan Werdi merupakan pelaku insiden carok di Madura yang resmi jadi tersangka pada 14 Januari 2024.

Atas kasus tersebut, Hasan dan Werdi dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 388 KUHP.

Keduanya terancam mendekam di penjara paling lama 15 tahun.

Kakak beradik itu disangkakan pada kasus pembunuhan empat orang yakni Mat Tanjar, Mat Terdam, Najehri, dan Hafid.

(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Pelaku Carok Madura Kena Fitnah Setelah Masuk Penjara, Istri Werdi Pasang Badan Untuk Hasan

# Hasan Busri # carok # Madura

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #carok   #Madura   #Hasan Busri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved