Sabtu, 10 Mei 2025

Tribunnews Update

Anies Minta Tim Hukumnya Cabut Laporan soal Jokowi ke Bawaslu, Nilai Hal Receh dan Fokus Perubahan

Minggu, 28 Januari 2024 10:58 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin berencana melaporkan Presiden Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika terbukti memihak ke salah satu calon presiden di Pilpres 2024.

Namun, pelaporan itu diminta dihentikan oleh capres Anies Baswedan.

Dikutip dari Kompas.com, pelaporan ini buntut pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut kepala negara boleh memihak dalam pemilu.

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir turut menyesalkan pernyataan Jokowi yang dinilai membuat gaduh dunia politik Indonesia yang sedang memanas jelang hari pencoblosan.

Baca: AKSI PRIA TERIAK Prabowo Pengkhianat di Panggung Kampanye Anies, Anies: Sudah Sering Kami Dengar

"Dengan statement terang-terangan seperti itu tentunya akan membuat dampak yang tidak baik bagi stabilitas politik kita," ujarnya.

Ari menilai, jika memang Jokowi ingin berpihak dan berkampanye, sudah selayaknya melepas jabatannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Jadi, demi untuk kestabilan politik, ketenangan kita dalam pemilu ini supaya damai baik kami harapkan agar keputusan Pak Jokowi ini secara tegas dia lakukan bahwa beliau harus mengundurkan diri," ujarnya.

Langkah THN lantas direspons oleh Anies saat berkunjung ke Ternate pada Jumat (26/1/2024).

Baca: Panggung Kampanye Capres Anies Baswedan di Landmark Ternate, Disambut Teriakan Takbir Warga Malut

Dikutip dari WartaKotalive.com, ia mengaku telah memerintahkan tim hukumnya untuk mencabut laporan ke Bawaslu soal pernyataan Jokowi.

Menurutnya, pelaporan itu tak perlu dilakukan karena dinilai receh.

"Sudah dicabut (laporannya). Saya perintahkan. Tidak perlu, buat apa. Itu sangat receh," ungkapnya pada wartawan di Ternate, Jumat (26/1).

Alih-alih mempersoalkan pernyataan Jokowi, Anies lebih memilih untuk fokus menggaungkan gagasan perubahan.

Baca: Kampanye di Padang, Anies Blak-blakan Indonesia Punya 2 Opsi, Pilih Didukung Rakyat atau Konglomerat

Paslon 01 itu menegaskan, tak perlu ada laporan apa pun ke pihak lain, selagi hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.

"Tentu ada kasus per kasus (yang perlu dilaporkan). Tapi kalau ini, kan, tidak ada hubungannya dengan saya," tutupnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anies Perintahkan THN Cabut Laporan soal Jokowi ke Bawaslu: Itu Hal Receh

Host: Tini Afshin
VP: Ulung

# Anies Baswedan # Tim Hukum Nasional # Cabut laporan # Jokowi # Bawaslu

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved