Senin, 12 Mei 2025

Nasional

GANJAR MINTA JOKOWI Klarifikasi Pose 'Dua Jari' hingga Singgung Netralitas: Akan Semakin Rumit...

Minggu, 28 Januari 2024 08:24 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajukan sejumlah permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya meminta presiden untuk mengklarifikasi soal pose tangan 2 jari saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah awal pekan ini.

Ganjar bertanya-tanya apakah pose 2 jari tersebut berhubungan dengan pernyataan Jokowi soal presiden boleh berkampanye.

Menurutnya, Jokowi perlu memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi salah paham.

"Saya tidak tahu jarinya angkanya berapa ya. Kalau angkanya dua, perlu cukup klarifikasi apakah benar," kata Ganjar di Kuningan, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).

Baca: Netralitas ASN pada Pemilu 2024, PJ Gubernur Kaltim & Gubernur Kaltara Kompak Sosialisasi

Selain itu, Ganjar juga meminta presiden untuk mengembalikan netralitas pihak-pihak yang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan.

Pihak-pihak tersebut meliputi TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, dan presiden.

"Akan semakin rumit rasanya, segera kembalikan netralitas kepada mereka yang punya potensi untuk bisa menyalahgunakan," imbuh dia.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini juga meminta Jokowi mengoreksi pernyataannya.

Ganjar menilai, pernyataan Jokowi sebelumnya, yaitu ketika menyatakan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI/Polri harus netral, lebih pas diterapkan saat ia menjabat sebagai Kepala Negara.

Sedangkan pernyataan "presiden boleh berkampanye", bisa menimbulkan bahaya dalam berdemokrasi.

Baca: Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu, Ganjar: Jangan-jangan Saya Sebentar Lagi Juga Dilaporkan

Terlebih, pernyataan itu menimbulkan polemik di masyarakat karena presiden dianggap sudah tidak netral.

Presiden Jokowi sebenarnya sudah menjelaskan maksud pernyataannya sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun, Ganjar mengingatkan bahwa pasal dalam UU yang menjadi pijakan pernyataan Jokowi bukan pasal tunggal.

Ada pasal dan ayat lain yang menjelaskan bahwa presiden yang boleh berkampanye adalah presiden yang kembali maju dalam Pilpres untuk periode keduanya (incumbent).

(Tribun-Video.com)

https://video.tribunnews.com/view/694658/permintaan-ganjar-ke-jokowi-klarifikasi-pose-2-jari-hingga-kembalikan-netralitas-tni-polri-asn

# jokowi # ganjar pranowo # pemilu 2024 # capres 2024 # viral

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved