TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Pakar Hukum: Jokowi Langgar UU Jika Cuti untuk Kampanye Anaknya karena Gibran Bukan dari PDIP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada (24/1/2024), Presiden Joko Widodo menyatakan secara terbuka dalam wawancara dengan media bahwa kepala negara berhak berkampanye dalam pemilihan umum.
Pernyataan Presiden Jokowi soal kepala negara boleh kampanye pun disebut-sebut memenuhi syarat pemakzulan sebagaimana termaktub dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai, seorang presiden boleh berkampanye asal memenuhi syarat yang tertuang dalam UU.
Namun, posisi Presiden Jokowi saat ini dinilai tak pas jika ikut berkampanye.
Baca: Presiden Jokowi Resmi Larang Kapal Israel Masuk Indonesia, ICJ Tegas Minta IDF Setop Serang Gaza
Pasalnya, persoalan netralitas kabinet Jokowi, konflik kepentingan, hingga dugaan penyalahgunaan fasilitas negara tengah disorot belakangan ini.
Lantas, bisakah Presiden Jokowi dimakzulkan? dan bagaimana peran DPR hingga MK di tengah huru-hara demokrasi saat ini?
(Tribun-Video.com)
Host: Tini Afshin
VP: Dedhi Ajib
# pakar hukum # Jokowi # cuti # kampanye # Gibran # PDIP
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Mahfud MD Disenggol! Nilai Pelaporan Dirinya soal Gugatan Ijazah Jokowi Mengada-ada: Tak Paham Hukum
4 jam lalu
Terkini Nasional
Ini Alasan Jokowi Tunjuk Adik Ipar Antarkan Ijazah ke Bareskrim, Yakup: Enggak Mungkin Pakai Kurir
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Istana Bantah Hubungan Prabowo & Jokowi Merenggang, Jubir Presiden: Belum Cocokan Waktu Bertemu
6 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Presiden Prabowo Dikabarkan Jaga Jarak dengan Jokowi, Istana Merespons: Ini Masalah Waktu
6 jam lalu
Tribun Video Update
Terciduk! Mahasiswi ITB Dibekuk Gara-gara Unggah Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Terancam 12 Tahun Bui
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.