Selasa, 28 April 2026

Kabar Selebriti

Hari Ini Nella Kharisma Datang ke Polda Jatim terkait Kasus Kosmetik Ilegal, Statusnya sebagai Saksi

Selasa, 18 Desember 2018 13:55 WIB
Tribun Jatim

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Pedangdut Nella Kharisma telah memenuhi panggilan dari Polda Jatim terkait kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC), Selasa (18/12/2018).

Diketahui, Nella Kharisma menjadi satu di antara artis endorse kosmetik ilegal asal Kediri tersebut.

Nella Kharisma hadir sebagai saksi dalam pemanggilan kali ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan.

Rofik mengatakan, Nella Kharisma tidak bisa menghadiri pemanggilan penyidik pekan kemarin karena masih ada kontrak pekerjaan.

"Dari pihak manajemen mengalokasikan waktunya hari ini, sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 WIB tanpa harus diterbitkan surat panggilan yang kedua," tegas Rofik kepada TribunJatim.com, Selasa.

Rofik menambahkan, terkait pemanggilan kali ini, ada tiga hal yang menjadi substansi penting pihaknya.

Tiga substansi itu mulai dari SOP yang menyangkut pariwara atau iklan, etika, dan legal formal, yang menurut Rofik, seharusnya dipahami semua artis.

Dalam pemberitaan sebelumnya, peredaran kosmetik ilegal dan oplosan itu telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.

Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu telah beredar di pasaran.

Saat penyidikan, ternyata ada beberapa artis ibu kota yang endorse kosmetik ilegal tersebut, di antaranya Via Vallen dan Nella Kharisma.(*)

ARTIKEL POPULER:

Sosok Asli Pencipta Lagu Sayur Kol Bukan Orang Batak, Ternyata Pelawak Asal Jawa Anggota Warkop

2 Pemain Batal Bergabung dengan Persib Bandung

Tim SAR Temukan Korban Ketiga yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Pandan Kuning

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved