Terkini Nasional
Jokowi Klarifikasi soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye & Memihak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tuai kritikan pedas soal pernyataanya presiden boleh kampanye dan memihak, kini Jokowi tampil ke publik beri pembelaan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meluruskan soal pernyataanya yang tuai polemik.
Klarifikasi Jokowi itu disampaikan dalam video yang berdurasi 1 menit 53 detik disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).
Jokowi meluruskan, apa yang disampaikan saat itu merespons soal menteri yang ikut serta melakukan kampanye.
"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jumat.
Jokowi menjelaskan bahwa aturan soal hak Presiden berkampanye itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas," papar Jokowi sambil menunjukan lembaran kertas besar berisi aturan tersebut.
Oleh sebab itu, Jokowi pun meminta apa yang disampaikannya jangan diinterpretasikan ke mana-mana.
Jokowi juga menekankan bahwa hak kampanye itu juga diiringi dengan syarat dan ketentuan lain yang harus dipatuhi.
Yakni, tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan harus mengambil cuti jika kampanye.
Aturan itu tertera dalam Pasal 281 UU Pemilu.
"Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," tegasnya.
Jokowi pun kembali menegaskan agar jangan ada interpretasi liar yang mengiringi pernyataannya beberapa waktu lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jurus Jokowi Hadapi Kritikan Pedas soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
TEROBOSAN BESAR! Jepang Siap Salurkan Teknologi Nuklir & AI ke Indonesia untuk Masa Depan
Selasa, 31 Maret 2026
Viral News
RESPONS PEMKAB Bogor seusai Viral Dugaan Pungli di Bukit Paniisan, Klaim Sebagai Tarif Resmi
Selasa, 31 Maret 2026
Viral
BANTAH ISU BBM NAIK! Pihak Istana Presiden Pastikan BBM Tidak Naik, Minta Warga Tak resah
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Bahlil Respons Isu Harga BBM Naik Tajam Mulai 1 April 2026, Singgung Nama Presiden Prabowo & Rakyat
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya Buntut Kasus Ijazah Jokowi, Dinilai Lalai & Tak Profesional
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.