Selasa, 13 Mei 2025

LIVE UPDATE

Bawaslu Kabupaten Tegal dan Tim Gabungan Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

Jumat, 26 Januari 2024 17:49 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jateng-Desta Layla

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal bersama tim gabungan, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar SK 470 dan Peraturan Bupati (Perbup) 68 mengatur tentang kampanye Pemilihan Umum meliputi pelaksana kampanye, materi kampanye Pemilihan Umum, dan lain-lain, di Jalan Nasional Tegal-Purwokerto, Kamis (25/1/2024).(*)


# APK #kampanye #pemilu2024

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bawaslu   #Tegal   #APK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved