Selasa, 21 April 2026

Tribunnews Update

Buntut Pernyataan Kontroversi Jokowi, Timnas AMIN Berencana Laporkan Presiden

Jumat, 26 Januari 2024 08:06 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Ari Yusuf Amir akan melaporkan Presiden Jokowi terkait pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon di Pilpres 2024.

Ari menyesalkan pernyataan Jokowi yang seharusnya menjaga kestabilan politik di negara ini.

Ari pada Kamis (25/1/2024) menilai pernyataan terang-terangan Jokowi akan berdampak bagi stabilitas politik Indonesia.

Ia beralasan netralitas aparatur sipil negara sedang dibutuhkan saat ini guna menjaga kestabilan politik.

Baca: Reaksi Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Dituduh Hina Gibran Gara-gara Sebut Gila: Tidak Pingin Tahu

Seandainya TNI dan Polri berpihak maka peluang terjadinya chaos besar.

Ari sendiri sudah membuat analisa hukum terkait pernyataan Jokowi.

Tim Hukum Nasional AMIN menurut Ari sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca: Empat Menteri Jokowi Serang Balik Kritikan Cak Imin dan Mahfud MD Soal Hilirisasi dan Food Estate

Namun pihaknya menunggu sikap KPU dan Bawaslu terkait pernyataan Jokowi tersebut.

Diketahui Presiden Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan mihak dalam pemilihan umum.

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat kunjungan kerja di Lapangan TNI Angkatan Udara, Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tim Hukum AMIN Bakal Laporkan Jokowi soal Pernyataan Boleh Berkampanye dan Memihak Paslon Tertentu 

# kontroversi # Pernyataan # Timnas AMIN # Presiden Jokowi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: sara dita
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved