TRIBUNNEWS UPDATE
Buntut Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Jokowi Kini Terancam Dilaporkan hingga Dimakzulkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut pernyataannya yang menyebut Presiden boleh memihak, Jokowi kini terancam dilaporkan hingga dimakzulkan.
Pelaporan terhadap Jokowi ke Bawaslu direncanakan oleh Timnas Anies-Muhaimin (AMIN).
Sementara itu pakar hukum tata negara menilai Jokowi sudah memenuhi syarat untuk dimakzulkan.
Untuk rencana pelaporan Jokowi itu dikonfirmasi oleh Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir pada Kamis (25/1).
Ari mengatakan, Timnas AMIN saat ini tengah menganalisa terkait pernyataan Presiden Jokowi.
"Iya (akan lapor). Kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami," kata Ari.
Dengan laporan tersebut, Timnas berharap Bawaslu bisa menyikapi dengan baik.
Laporan itu dibuat karena pernyataan kepala negara itu diduga melanggar kepentingan sebagai pemimpin negara.
Baca: Musim Hujan, Bawaslu Belitung Timur Perketat Keamanan Logistik Pemilu 2024, Pastikan Kelancaran
Baca: Diduga Menghina Jawaban Gibran saat Debat Keempat 2024, Mahfud MD Dilaporkan Awaslu ke Bawaslu
Sebab, banyak fasilitas negara yang diduga digunakan untuk kepentingan kampanye.
Oleh karena itu Timnas AMIN saat ini sedang menyiapkan format yang akan diserahkan ke Bawaslu.
Sementara itu terkait pernyataan Jokowi memenuhi syarat dimakzulkan disampaikan oleh Bivitri Susanti.
Pakar hukum tata negara itu mengutip Pasal 7A UUD 1945 terkait syarat pemakzulan.
Di dalam pasal itu Presiden dinyatakan bisa diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran atau perbuatan tercela.
Menurut Bivitri, Jokowi telah melakukan perbuatan tercela dengan mengatakan Presiden boleh berkampanye dan memihak selama Pemilu.
"Kan Pasal 7A UUD itu tentang syarat pemakzulan. Di titik itu menurut saya perbuatan tercela," ujar Bivitri, Kamis (25/1/2024).
Bivitri mengatakan, Jokowi telah salah menafsirkan UU Pemilu.
Oleh karena itu menurut Bivitri Jokowi telah memenuhi syarat dimakzulkan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Terancam Dilaporkan ke Bawaslu hingga Penuhi Syarat Pemakzulan
#presidenjokowi #jokowi #pemakzulan #pelaporan #timnasamin #ariyusufamir #bivitrisusanti #pilpres2024 #pemilu2024 #capres2024 #cawapres2024
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Prabowo Tiba di Moskow, Kunjungan Bilateral dengan Putin Fokus Kerja Sama Energi dan Geopolitik
1 hari lalu
Tribunnews Update
Adibal Sahrul Marah ke LMKN, Sebut Royalti Turun 70 Persen dan Sistem Penghitungan Tidak Tepat
1 hari lalu
Tribunnews Update
AS Blokade Pelabuhan Iran, Trump Tegaskan Perktat Ekspor Minyak di Tengah Ketegangan Hormuz
1 hari lalu
Tribunnews Update
Gereja Katolik Gelar Doa Perdamaian Dunia di Vatikan, Paus Leo XIV Serukan Akhiri Konflik Global
1 hari lalu
Tribunnews Update
Blokade Selat Hormuz oleh AS Picu Kekhawatiran Konflik China-Iran dan Eskalasi Ketegangan Washington
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.