Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Langgar Aturan! Satpol & Bawaslu Copot Alat Peraga Kampanye di Bogor, Petugas Akui Kewalahan

Kamis, 25 Januari 2024 17:32 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribunnews Bogor, Rahmat Hidayat

TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor dibuat kesusahan untuk mencabut APK yang melanggar peraturan di Jalan KH Sholeh Iskandar Kota Bogor, Selasa (23/1/2024).

Baca: H-19 Pemilu 2024, KPU Kabupaten Jayapura Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, Satpol PP Kota Bogor bersama Bawaslu terlihat kesusahan lantaran tiang bendera parpol diikat dengan kawat yang cukup kuat.

Baca: Deklarasi Simpatisan PKB Gus Dur Ngawi Dukung Prabowo-Gibran, Listrik Sempat Padam 2 Kali

Untuk APK yang melanggar di kawasan ini, sengaja dipasang di tepi besi jembatan menggunakan galah yang ukurannya sangat panjang.(*)

# Pemilu 2024 # Bawaslu # Bogor # Alat Peraga Kampanye (APK)

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved