Rabu, 14 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Awaslu Laporkan Mafud MD ke Bawaslu Buntut Sebut Jawaban Gibran saat Debat 'Ngawur'

Kamis, 25 Januari 2024 15:02 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Yakni atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Keempat Pilpres 2024.

Pelaporan dilakukan oleh Ketua Awaslu, Muhammad Mua'limin pada Kamis (25/1/2024) di kantor Bawaslu, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca: Jokowi Panen Kritikan seusai Memberikan Pernyataan Bahwa Presiden Boleh Memihak dalam Pilpres 2024

Dijelaskan olehnya, dasar pelaporan Mahfud ialah pasal 72 ayat 1 huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2023 juncto pasal 280 ayat 1 huruf c dan pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yakni tentang Pemilihan Umum.

Menurutnya, pernyataan Mahfud yang menyebut Gibran menanyakan pertanyaan receh dalam debat merupakan bentuk penghinaan.

Baca: SIKAP Gibran Rakabuming Raka soal Diserang Dianggap Tak Sopan saat Debat: Santai Tak Ambil Pusing

Dalam pelaporan ini, ia menyertakan dua saksi beserta bukti rekaman video Mahfud Md dalam debat.

Sebagaimana diketahui, Mahfud menyebut kata receh saat merespons pertanyaan Gibran soal greenflation.

Momen itu terjadi saat segmen tanya jawab antarcawapres debat keempat Pilpres 2024 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1).

(Tribun-Video.com)

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

# TribunBreakingNews # Gibran Rakabuming Raka # Presiden Jokowi # Pilpres 2024

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved