Terkini Nasional
Jokowi Didesak Para Pegiat Hukum Cabut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye
TRIBUN-VIDEO.COM - Para Pembelajar dan Pegiat Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara yang tergabung dalam CALS mengkritik pernyataan Presiden Jokowi mengenai presiden boleh berkampanye.
Perwakilan CALS sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai, pernyataan Jokowi bertentangan dengan pernyataan-pernyataan presiden sebelumnya yang menyatakan akan netral dan meminta seluruh jajarannya netral.
Seperti diketahui, putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baca: Respons Mahfud MD soal Pernyataan Jokowi Presiden-Menteri Boleh Memihak dalam Pilpres: Silahkan Saja
Padahal, Bivitri menjelaskan, harus disadari seluruh pejabat negara melanggar prinsip keadilan dalam pemilu kita berasaskan Luber dan Jurdil nbila aktif berkampanye, sebagaimana diamanatkan Pasal 22E UUD 1945.
Sebab, ia mengatakan, pejabat negara akan bisa mempengaruhi keadilan Pemilu melalui dua hal.
Yakni fasilitas, seperti kebijakan, anggaran, dan dukungan administrasi serta protokoler pejabat serta pengaruh sebagai pemegang kekuasaan akan memengaruhi netralitas birokrasi dan mengarahkan pemilih.
Bivitri menilai, keberpihakan presiden dan pejabat negara lainnya bisa mengarah pada pelanggaran dengan dimensi TSM.
Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Baca: Watak Asli Hasan Busri Diungkap Sang Kakak, Tak Menyangka Adiknya Lakukan Carok Habisi 4 Pendekar
Menurutnya, perdebatan bisa dilakukan terhadap bunyi norma pasal-pasal dalam pemilu.
Namun, UU Pemilu harus pertama-tama diletakkan dalam konteks asas-asas pemilu dalam UUD 1945, yaitu Luber Jurdil dengan penekanan pada aspek keadilan.
UU Pemilu mengandung banyak kelemahan karena selain proses legislasi mengandung kepentingan politik, norma hukum juga akan dibuat berdasarkan kasus empirik.
Sedangkan, tambahnya, nepotisme dan politik dinasti yang demikian parah serta 'cawe-cawe' politik yang dilakukan tanpa etik dan rasa malu, baru terjadi pada masa pemerintahan Jokowi.
Seharusnya sebagai presiden, Jokowi harus membiarkan semua berproses sesuai aturan main yang ada.
Tanpa perlu membuat pernyataan yang membenarkan perilaku yang melanggar etik dan hukum.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Para Pegiat Hukum Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye
# Kampanye # Presiden # Jokowi
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi soal Gugatan Polemik Ijazah Palsu Belum Siap
8 jam lalu
tribunnews update
Dosen Pembimbing UGM Kasmudjo Ungkap Sosok Jokowi: Orangnya Kalem, Jujur, Disiplin
8 jam lalu
tribunnews update
Jokowi Didoakan Ikut Maju Jadi Calon Ketua Umum Baru PSI, Ada Potensi Bersaing dengan Kaesang?
8 jam lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Kena Senggol Netizen seusai Jokowi Pamer Silaturahmi ke Dosen Pembimbing Akademiknya
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.