LIVE UPDATE
Oknum TNI AU Pembunuh Pemilik Warung Tak Dipecat, Hanya Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun Penjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Medan-Edward
TRIBUN-VIDEO.COM - Meski sudah menyebabkan kematian, Pratu Richal Alunpah tidak dipecat dari satuan TNI AU.
Seperti diketahui, Pratu Richal Alunpah diadili di Pengadilan Militer I-02 Medan lantaran melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap korban Yosua Samosir.
Dalam persidangan, Richal Alunpah divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan mati. (*)
# Pratu Richal Alunpah # TNI AU # penganiayaan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Suku Anak Dalam Tewas Dianiaya Sekuriti seusai Ketahuan Curi Sawit di PT PHK Makin Grup Jambi
Kamis, 1 Mei 2025
Tribun Video Update
Viral Video Bocah SD Dibanting Pelatih Futsal Lawan saat Lakukan Selebrasi, Pelaku Kini Dipolisikan
Rabu, 30 April 2025
Viral
Terpancing Emosi! Aksi Brutal Pria Banting Anak SD usai Tanding Futsal di Surabaya:Tulang Ekor Retak
Selasa, 29 April 2025
To The Point
Viral Video Siswa SD Dibanting saat Selebrasi Kemenagan Futsal di Surabaya, Keluarga Lapor Polisi
Selasa, 29 April 2025
Viral
Tak Punya Hati! Anak di Nias Tega Rendam Ibu Kandung di Lumpur, Ekspresi Pilu Sang Ibu Jadi Sorotan
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.