Selasa, 7 April 2026

ON FOCUS

[FULL] Anies DIlaporkan ke Bawaslu Lagi Buntut Nekat Kampanye di Masjid, PHPB: Melanggar UU Pemilu

Senin, 22 Januari 2024 22:46 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Capres 01 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran kampanye pada saat mengisi ceramah di Masjid
Riayat Syah, Batam, usai melakukan salat Jumat, Jumat (19/1/2024).

Anies Baswedan dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu bersih (PHPB)

Baca: Kampanye Akbar Anies Baswedan di Tangerang, Telusuri Kenaikan Harga Pangan & Sulitnya Cari Kerja

Baca: Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Lakukan Kampanye saat Mengisi Ceramah di Masjid Batam

Subadria Nuka, Perwakilan PHPB (Pendekar Hukum Pemilu Bersih) menilai bahwa Anies Baswedan melanggar aturan kampanye lewat statementnnya.

PHPB mempersoalkan statement Anies dalam ceramah yang menyebut bagaimana ikhtiar membawa perubahan. (Tribun-Video.com).

Baca juga berita terkait di sini

# On Focus # capres # Anies # kampanye # Bawaslu

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #On Focus   #Anies   #capres   #kampanye   #Bawaslu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved