ON FOCUS
[FULL] Anies DIlaporkan ke Bawaslu Lagi Buntut Nekat Kampanye di Masjid, PHPB: Melanggar UU Pemilu
TRIBUN-VIDEO.COM - Capres 01 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran kampanye pada saat mengisi ceramah di Masjid
Riayat Syah, Batam, usai melakukan salat Jumat, Jumat (19/1/2024).
Anies Baswedan dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu bersih (PHPB)
Baca: Kampanye Akbar Anies Baswedan di Tangerang, Telusuri Kenaikan Harga Pangan & Sulitnya Cari Kerja
Baca: Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Lakukan Kampanye saat Mengisi Ceramah di Masjid Batam
Subadria Nuka, Perwakilan PHPB (Pendekar Hukum Pemilu Bersih) menilai bahwa Anies Baswedan melanggar aturan kampanye lewat statementnnya.
PHPB mempersoalkan statement Anies dalam ceramah yang menyebut bagaimana ikhtiar membawa perubahan. (Tribun-Video.com).
Baca juga berita terkait di sini
# On Focus # capres # Anies # kampanye # Bawaslu
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews On Focus
[FULL] Seruan Gulingkan Presiden Picu Polemik, Pakar: Jika Itu Upaya Pembunuhan Baru Masuk Makar
21 jam lalu
Terkini Nasional
Dubes Iran dan Wali Kota Solo Sepakat Tolak Perang yang Korbankan Warga Sipil
5 hari lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Kapal RI Tertahan Selat Hormuz, Pakar: Mudah-mudahan Bukan karena RI Dianggap Berpihak ke AS
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Anies Halal Bihalal ke SBY meski Tak Diundang, Bantah Ada Agenda Politik
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.