LIVE UPDATE
2 Warga Aceh Timur Ditangkap saat Asyik Nyabu, Tak Bisa Berkutik saat Dibawa oleh Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Serambi News - Maulidi Alfata
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Indra Makmu Polres Aceh Timur berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SA (41) dan SU (37), yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkotika jenis sabu - sabu, Sabtu (20/1/2024).
Baca: Laka Tunggal Truk Kontainer Tergelincir di Mega Legenda Batam Center, Beruntung Sopir Selamat
AKBP Nova Suryandaru, Kapolres Aceh Timur, menyampaikan melalui Kasat Narkoba Iptu Yudha Perkasa, saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan, pihaknya mengamankan pelaku di Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa, (14/1) pukul 14.00 WIB.
Baca: Suami Istri di Lampung Tengah Diseruduk Mobil Satpol PP hingga Terseret 3 Meter dan Masuk Kolong
Kedua tersangka tersebut adalah SA, warga Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, dan SU warga Desa Alue Siwah, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.(*)
# sabu-sabu # narkoba # Aceh Timur
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
6 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
4 Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba saat Tes Urine Dadakan Pejabat Pemerintah Kota
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Satres Narkoba Polres Buleleng Bali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Ditangkap
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.