Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

2 Warga Aceh Timur Ditangkap saat Asyik Nyabu, Tak Bisa Berkutik saat Dibawa oleh Polisi

Minggu, 21 Januari 2024 14:30 WIB
Serambi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Serambi News - Maulidi Alfata

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Indra Makmu Polres Aceh Timur berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SA (41) dan SU (37), yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkotika jenis sabu - sabu, Sabtu (20/1/2024).

Baca: Laka Tunggal Truk Kontainer Tergelincir di Mega Legenda Batam Center, Beruntung Sopir Selamat

AKBP Nova Suryandaru, Kapolres Aceh Timur, menyampaikan melalui Kasat Narkoba Iptu Yudha Perkasa, saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan, pihaknya mengamankan pelaku di Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa, (14/1) pukul 14.00 WIB.

Baca: Suami Istri di Lampung Tengah Diseruduk Mobil Satpol PP hingga Terseret 3 Meter dan Masuk Kolong

Kedua tersangka tersebut adalah SA, warga Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, dan SU warga Desa Alue Siwah, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.(*)

# sabu-sabu # narkoba # Aceh Timur

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #sabu-sabu   #narkoba   #Aceh Timur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved