Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Meksiko & Chili Adukan Konflik Gaza ke Pengadilan Kriminal Internasional, Sebut Ada Kejahatan Perang

Sabtu, 20 Januari 2024 13:54 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Meksiko dan Chili menyatakan kekhawatiran yang semakin besar atas meningkatnya kekerasan yang terjadi di Gaza.

Diketahui, selama beberapa bulan perang pecah akibat konflik yang terjadi antara Israel dengan kelompok militan Palestina Hamas.

Dilansir dari Tribunnews.com pada Jumat (19/1/2024), Meksiko dan Chili menyampaikan rujukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kemungkinan kejahatan perang di Gaza.

Kementerian Luar Negeri Meksiko berpendapat, bahwa ICC adalah forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab pidana.

Baik yang dilakukan oleh agen-agen penguasa pendudukan atau penguasa pendudukan.

Kementerian terkait mengatakan, tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chili ini didorong oleh meningkatnya kekhawatiran atas tindakan kekerasan, khususnya terhadap sasaran sipil di Gaza.

Baca: IDF dan Shin Bet Israel Klaim Bunuh Elite Jihad Islam Wael Abu Fanounah dalam Serangan Udara di Gaza

“Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chili ini didorong oleh meningkatnya kekhawatiran atas tindakan kekerasan, khususnya terhadap sasaran sipil di Gaza,” kata Kementerian itu.

Mengutip laporan PBB, Meksiko merinci banyak insiden yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang di bawah yurisdiksi ICC.

Sejauh ini, Meksiko juga mengikuti kasus yang diajukan pada pekan lalu di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).

Yang mana, di situ Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza dan menuntut pengadilan memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Chili, Alberto van Klaveren mengatakan pihaknya "tertarik untuk mendukung penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang" di mana pun hal itu terjadi.

Klaveren mengatakan, semua kejahatan perang harus segera dihentikan dan hukum internasional harus ditegakkan.

“Semua kejahatan perang harus segera dihentikan dan hukum internasional harus ditegakkan,” kata Klaveren.

Diketahui sebelumnya, Baik ICJ maupun ICC menangani kasus-kasus dugaan genosida, dimana ICJ menyelesaikan perselisihan antar negara, sementara ICJ mengadili individu atas kejahatan.

Sebagai informasi, konflik di Jalur Gaza diawali ketika Hamas melancarkan serangan besar-besaran terhadap Israel pada 7(7/10/2023) lalu.

Serangan tersebut, dilaporkan telah menewaskan 1.200 orang yang sebagian besar warga sipil Israel.

Tak lama berselang, Israel kemudian melancarkan serangan balasan ke wilayah Gaza yang menargetkan Hamas.

Otoritas kesehatan Gaza mengatakan jumlah korban tewas akibat perang tersebut telah meningkat menjadi 24.620 orang pada Kamis (18/1/2024.

Pihak tersebut kemudian memperkirakan, masih banyak lagi yang dikhawatirkan terkubur di bawah reruntuhan.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Kejahatan Perang, Meksiko dan Chili Adukan Konflik di Gaza ke Pengadilan Kriminal Internasional

# Meksiko # Chili # Gaza

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Meksiko   #Chili   #Gaza

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved