Nasional Terkini
Aturan Baru! Begini Mekanisme Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024, Wajib Ikuti Syarat Ini
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan mekanisme untuk pengangkatan pegawai non-ASN atau honorer menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada aturan baru tahun ini, kini tidak akan ada lagi pegawai pemerintahan yang berstatus honorer.
Baca Selengkapnya di sini
# ASN # PPPK # Tenaga Honorer
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Aura Dewi Arafuru
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap! Guru & ASN Malas di Jabar Bakal Dimasukkan ke Barak Militer oleh KDM: Pembinaan Karakter
18 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Tak Cuma Siswa Bandel, Dedi Mulyadi Bisa Masukkan Guru & ASN Malas Dibina di Barak Militer
19 jam lalu
TO THE POINT
Tak hanya Siswa Bermasalah, Pelajar Berprestasi Juga Dikirim ke Barak Militer, Termasuk ASN Malas
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.