Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Eksekutor Sempat Tolak Bunuh Karyawan Pabrik di Karawang, Tapi Luluh Diiming-imingi Uang & Motor

Kamis, 18 Januari 2024 17:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah berhasil mengamankan dalang pembunuhan berencana pria karyawan pabrik, Arif Sriyono, Polisi ini telah menangkap sang eksekutor pembunuhan.

Satreskrim Polres Karawang mengumumkan bahwa pihaknya telah membekuk RZ selaku pelaku penusukan Arif atau sang eksekutor.

RZ adalah sosok pembunuh bayaran yang disewa oleh Ossy Claranita, istri korban.

Dalam konferensi pers pada Kamis (18/1/2024), Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto menuturkan bahwa penangkapan itu terjadi pada Rabu (17/1/2024).

Baca: Eksekutor Pembunuh Karyawan Pabrik di Karawang Sempat Tenggak Miras dan Obat Keras

Penangkapan itu terjadi di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, tepatnya di kediaman RZ.

Pria berusia 24 tahun itu merupakan warga asli Kabupaten Banyumas .

Diketahui, RZ merupakan teman lama tersangka PD, sang dalang pembunuhan.

Keduanya kembali bertemu dan RZ mendapat tawaran pekerjaan dari tersangka PD pada 23 Desember 2023 lalu.

Ia diajak untuk bergabung dalam bisnis angkringan di Karawang.

Baca: Sempat Menolak, Eksekutor Pembunuh Karyawan Pabrik di Karawang Terbujuk Iming-iming Uang dan Motor

Setelah menyetujuinya, RZ pun menuju Karawang dan sempat bertemu denga Ossy, istri Arif Sriyono.

Saat bertemu, Ossy mengaku sudah tak lagi cocok dengan sang suami dan meminta RZ untuk menghabisi nyawa Arif.

Sempat menolak , namun, ia akhirnya luluh setelah mendapat iming-iming uang dan motor dari tersangka Ossy.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa motor korban, ponsel, dan handphone tersangka PD.

RZ lantas disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun penjara dan atau hukuman seumur hidup.

(Tribun-Video.com/Iraka)

# Arif Sriyono # Karawang # Kabupaten Banyumas

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved