Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Meski Pakai Foto Profil Prabowo, Pelaku Pengancam Anies Tak Terkait Parpol atau Capres Lain

Rabu, 17 Januari 2024 17:36 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemuda Probolinggo bernama Arjun Wijaya Kusumo telah ditetapkan sebagai tersangka pengancaman terhadap capres Anies Baswedan.

Arjun dijerat dengan UU ITE dengan ancaman penjara empat tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Meski begitu, Arjun dipastikan tak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dalam keterangan pada Rabu (17/1/2024) memastikan Arjun tidak terafiliasi dengan kelompok politik.

Dirmanto menjelaskan, tersangka tak pernah mengikuti organisasi masyarakat apapun terlebih partai politik yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya Arjun ditangkap oleh tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan tim Siber Polda Jatim pada Sabtu (13/1/2024) di Jember, Jawa Timur.

Baca: Respons Ganjar setelah Maruarar Sirait Hengkang dari PDIP, Sebut Lihat Gelagat sejak Debat Ketiga

Baca: NasDem Menuntut Penjelasan Terkait Iklan Videotron Anies di Bekasi yang Di-Takedown Sepihak

Penangkapan terhadap Arjun dilakukan karena ia memberikan komentar dengan nada ancaman melalui kolom komentar TikTok menggunakan akunnya, @calonistri71600.

Melalui komentarnya, Arjun menuliskan pertanyaan soal ancaman hukuman akibat menembak Anies.

Komentar Arjun ini pun mendapat sejumlah respons dari warganet lainnya yang justru memberi dukungan.

Anies sendiri saat dimintai tanggapan mengenai ancaman tersebut beberapa waktu lalu berharap agar hal ini tak terjadi.

Sementara itu, TKN Prabowo-Gibran dan capres Prabowo Subianto memastikan pelaku tak terafiliasi dengan mereka.

Hal ini menyusul penggunaan foto Prabowo oleh pelaku untuk akun TikTok-nya.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Pemuda Probolinggo Pengancam Tembak Anies Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

# Arjun Wijaya Kusumo # Anies Baswedan # Polda Jatim

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Oktaviani Wahyu Widayanti
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved