Kamis, 30 April 2026

Tribunnews Update

BREAKING NEWS: Imbas Cuti Kampanye 3 Hari, Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Didesak Mundur dari Jabatan

Rabu, 17 Januari 2024 13:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka didesak mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno saat ditemui di Girli Corner pada Senin, (15/1/2024).

Pasalnya, Sukasno menilai, Gibran tak bisa menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo selama mengikuti Pilpres 2024.

Gibran diketahui melakukan cuti kampanye selama tiga hari.

Baca: PDIP Desak Gibran Segera Mundur dari Wali Kota Solo, Gerindra Sebut Berlebihan Terlalu Dipolitisasi

Terhitung mulai dari 15-17 Januari 2024.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa pun menggantikan tugas selama Gibran cuti.

Teguh mengatakan, hal itu merupakan fungsi wakil wali kota di mana menggantikan tugas wali kota jika berhalangan.

Namun, selama ini dengan pencalonan Gibran pemerintahan tetap berjalan tanpa adanya gangguan.

Baca: Gibran Bakal Dilaporkan ke Bawaslu karena Cuti Kampanye? Gerindra Langsung Beri Pembelaan

Menurutnya, jika tidak berhalangan putra sulung presiden tersebut pun masih memimpin rapat.

Kabag Prokompim Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi, menambahkan Gibran melaksanakan cuti karena menghadiri kegiatan kampanye di Jakarta.

(Tribun-Video.com)

Host: Nurul Ashari
VP: M Adnan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Cuti Sibuk Kampanye, Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo: Lebih Baik Mas Wali Mundur

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

# cuti # kampanye # Gibran Rakabuming # Bawaslu

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #cuti   #kampanye   #Gibran Rakabuming   #Bawaslu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved