Tribunnews Update
Wacana Pemakzulan Jokowi Dianggap Tak Berdasar, Politisi PAN: Apa Pelanggaran yang Dilakukan?
TRIBUN-VIDEO.COM - Terkait dengan wacana pemakzulan Presiden Jokowi yang diusulkan oleh Petisi 100 menuai pro kontra.
Beberapa pihak menilai usulan ini hanya menimbulkan kegaduhan jelang Pemilu 2024 yang akan dilakukan kurang dari sebulan.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pada Senin (15/1/2024) meminta agar tak gegabah menanggapi permintaan pemakzulan presiden.
Pasalnya saat ini semua pihak tengah fokus dalam menghadapi Pileg dan Pilpres.
Baca: Isu Pemakzulan Jokowi Memanas, Setara Institute: Bisa Dilakukan setelah Prabowo-Gibran Kalah
Saleh juga menilai wacana pemakzulan ini tidak memiliki dasar yang jelas.
"Permintaan itu tidak jelas apa dasarnya. Mengapa sampai pada kesimpulan presiden harus dimakzulkan? Jangan hanya karena motif politik justru menimbulkan polemik dan perdebatan publik," kata Saleh kepada wartawan Senin (15/1/2024).
Menurutnya, pemakzulan presiden sudah diatur di dalam UUD 1945.
Di dalam pasal 7A disebutkan bahwa presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR setelah terbukti melakukan pelanggaran hukum, berupa; pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, dan terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.
Baca: Serukan Pemakzulan Jokowi, Rocky Gerung Sebut Hanya Megawati yang Bisa Memulai, Ini Alasannya
Saleh pun mempertanyakan pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi sesuai dengan pasal tersebut.
Justru sebaliknya, Saleh menilai Presiden Jokowi saat ini tengah mendapat popularitas yang tinggi.
Sehingga Saleh berujar bahwa usulan tersebut mengada-ada dan tak ada konteksnya sama sekali.
Bahkan Saleh menduga pengusul wacana ini hanya mencari sensai di tengah dinamika jelang pileg dan pilpres.
Saleh pun menyarankan agar isu ini lebih baik diabaikan dan tak ditanggapi.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, Saleh Partaonan Daulay: Tidak Jelas Dasarnya
Host: Sisca Mawaski
VP: Indra
# pemakzulan Jokowi # pemakzulan # Presiden Jokowi # politisi
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Redam Desakan Pemakzulan Wapres, Pengamat: Gibran Harus Bertemu dan Dekati Purnawirawan TNI
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kader PKB Sentil Luhut Minta Pihak Usul Gibran Dicopot Minggat: Cuma Keluarganya yang Boleh di RI
6 hari lalu
Terkini Nasional
Sindiran Pedas Said Didu ke Luhut soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran: Merasa Pemilik Indonesia
6 hari lalu
Tribunnews Update
Golkar: Pilpres 2024 Sah! Gibran Tak Melanggar, Pintu Pemakzulan Konstitusional Masih Tertutup
6 hari lalu
Tribun Video Update
Said Didu soal Pemakzulan Gibran, Sindir Luhut Binsar & Keluarga Jokowi sebagai "Pemilik Indonesia"
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.