Rabu, 14 Mei 2025

Pilpres 2024

Takut karena Viral, Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi

Senin, 15 Januari 2024 15:39 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - RA, seorang yang diduga melakukan pengancaman kepada calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, di Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan terduga pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

"Betul (menyerahkan diri). Dia menyerahkan diri, terus kita jemput untuk diambil keterangan," kata Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2023).

Yusuf mengatakan penjemputan terhadap terduga pelaku ini karena jarak dari rumahnya ke Polda Kalimantan Timur sangat jauh sehingga dibutuhkan pengawalan pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RA menyerahkan diri karena dirinya takut pernyataan bernada mengancam itu sudah viral di media sosial.

Baca: Pelaku yang Ancam Tembak Anies saat Live Tiktok Ditangkap Polda Jatim, Terancam UU ITE

"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya.

Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RA.

"Belum (tersangka) masih mau kita gelar perkara dulu," jelasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur menangkap sosok pengancam Anies Baswedan di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) berinisial AWK (23).

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).

Lebih lanjut Sandi menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.

Adapun AWK melontarkan cuitan bernada ancaman dengan menggunakan akun tiktok bernama @calonistri71600.

"Bahwa dia sudah mengakui untuk itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun," jelasnya.

Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.

Baca: Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan di TikTok Dikenal Pendiam, Keluarga Minta agar Dibebaskan

Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.

"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.

Selain itu, polisi menyebut sosok AWK berbeda dengan pemilik akun @rifanariansyah yang ingin menembak kepala Anies Baswedan.

Pernyataan pemilik akun itu diviralkan oleh akun pengguna X @sleepyiysloth dengan mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengancam Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi, Takut Karena Viral

# capres # pengancaman # Anies Baswedan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Anies Baswedan   #pengancaman   #capres

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved