Pilpres 2024
Takut karena Viral, Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - RA, seorang yang diduga melakukan pengancaman kepada calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, di Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan terduga pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024) lalu.
"Betul (menyerahkan diri). Dia menyerahkan diri, terus kita jemput untuk diambil keterangan," kata Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2023).
Yusuf mengatakan penjemputan terhadap terduga pelaku ini karena jarak dari rumahnya ke Polda Kalimantan Timur sangat jauh sehingga dibutuhkan pengawalan pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, RA menyerahkan diri karena dirinya takut pernyataan bernada mengancam itu sudah viral di media sosial.
Baca: Pelaku yang Ancam Tembak Anies saat Live Tiktok Ditangkap Polda Jatim, Terancam UU ITE
"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya.
Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RA.
"Belum (tersangka) masih mau kita gelar perkara dulu," jelasnya.
Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur menangkap sosok pengancam Anies Baswedan di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) berinisial AWK (23).
"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).
Lebih lanjut Sandi menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.
Adapun AWK melontarkan cuitan bernada ancaman dengan menggunakan akun tiktok bernama @calonistri71600.
"Bahwa dia sudah mengakui untuk itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun," jelasnya.
Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.
Baca: Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan di TikTok Dikenal Pendiam, Keluarga Minta agar Dibebaskan
Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.
"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.
Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.
Selain itu, polisi menyebut sosok AWK berbeda dengan pemilik akun @rifanariansyah yang ingin menembak kepala Anies Baswedan.
Pernyataan pemilik akun itu diviralkan oleh akun pengguna X @sleepyiysloth dengan mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengancam Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi, Takut Karena Viral
# capres # pengancaman # Anies Baswedan
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Demokrat Klaim Belum Ada Nama Lain selain Prabowo yang Nyatakan Maju di Pilpres 2029
Minggu, 4 Mei 2025
Nasional
Ganjar dan Anies Diminta Bersuara soal Isu Ijazah Palsu Jokowi karena Sama-sama Alumni UGM
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ganjar dan Anies Diminta Bersuara soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, tapi Keduanya Masih Bungkam
Kamis, 24 April 2025
TO THE POINT
Alumni UGM Desak Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Tanggapi Polemik Ijazah Jokowi, Ini Alasannya!
Kamis, 24 April 2025
Tribunnews Update
Sama-sama Alumni UGM, Ganjar & Anies Diminta Bersuara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kini Masih Bungkam
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.