Selasa, 13 Mei 2025

HOT TOPIC

Nasib AWK Pemilik Akun TikTok Ancam Tembak Anies Terancam Penjara 4 Tahun & Denda Rp 750 Juta

Minggu, 14 Januari 2024 17:50 WIB
Bangka Pos

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku berinisal AWK (23) yang mengancam penembakan ke Anies di Tiktok berhasil ditangkap pada Sabtu (13/1/2024).

Polisi menyebutkan, AWK telah mengakui perbuatannya.

Kini AWK terancam penjara dan denda Rp750 juta.

Pelaku yang berusia 23 tahun ini ditangkap oleh pihak kepolisian di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Baca: Pengancam Anies Pakai Foto Prabowo di Akunnya, TKN Minta Pendukung Sampaikan Dukungan dengan Santun

Baca: PNS AS bakal Mogok Massal, Protes Kebijakan Biden Dukung Pembunuhan Warga Palestina di Gaza

Hal ini diungkap oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho.

Saat ini akun AWK telah dibatasi aksesnya menjadi privat.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.

(Tribun-Video/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan, AWK Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Fegi

# akun tiktok # ancam # tembak # Anies Baswedan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nima ChalidaHusna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Bangka Pos

Tags
   #akun tiktok   #ancam   #tembak   #Anies Baswedan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved