HOT TOPIC
Nasib AWK Pemilik Akun TikTok Ancam Tembak Anies Terancam Penjara 4 Tahun & Denda Rp 750 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku berinisal AWK (23) yang mengancam penembakan ke Anies di Tiktok berhasil ditangkap pada Sabtu (13/1/2024).
Polisi menyebutkan, AWK telah mengakui perbuatannya.
Kini AWK terancam penjara dan denda Rp750 juta.
Pelaku yang berusia 23 tahun ini ditangkap oleh pihak kepolisian di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.
Baca: Pengancam Anies Pakai Foto Prabowo di Akunnya, TKN Minta Pendukung Sampaikan Dukungan dengan Santun
Baca: PNS AS bakal Mogok Massal, Protes Kebijakan Biden Dukung Pembunuhan Warga Palestina di Gaza
Hal ini diungkap oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho.
Saat ini akun AWK telah dibatasi aksesnya menjadi privat.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.
(Tribun-Video/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan, AWK Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Fegi
# akun tiktok # ancam # tembak # Anies Baswedan
Reporter: Nima ChalidaHusna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Bangka Pos
Viral News
Bu Kades di OKU Timur Ditembak hingga Tewas oleh Anak Kandungnya, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Minggu, 27 April 2025
Viral News
Pengakuan Mengejutkan Anak di OKU Timur Usai Tembak Ibu Kandung: Kenapa Bukan Saya yang Mati
Minggu, 27 April 2025
Viral News
Kronologi Penembakan Pjs Kades oleh Anak Kandung, Pelaku Ambil Senjata Rakitan Milik sang Ayah
Jumat, 25 April 2025
Viral News
Sakit Hati saat Cekcok, Pemuda di OKU Timur Nekat Tembak Ibu Kandung hingga Tewas
Jumat, 25 April 2025
Viral News
Tampang Pemuda di OKU Timur yang Tembak Mati Ibunya Sendiri, Kini Menyesali Perbuatannya
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.