Minggu, 10 Agustus 2025

BREAKING NEWS

BREAKING: KPK Resmi Tetapkan Bupati Labuhanbatu dan 3 Orang Jadi Tersangka Atas Kasus Dugaan Suap

Jumat, 12 Januari 2024 19:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (12/1/2024) di gedung Merah Putih KPK.

Adapun penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).

Baca: Anies Respons Ancaman Pembunuhan Kepala Ditembak saat Live Tiktok: Semoga Tak Benar-benar Terjadi

Baca: Rusia Turun Gunung Bela Yaman, Sebut Serangan Membabi-buta Inggris AS Bentuk Distorsi PBB

Usai terjaring operasi senyap lembaga antirasuah, Erik Adtrada beserta sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Ia hadir di gedung KPK bersama dengan tiga orang lainnya, yang juga memakai pakaian tahanan.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah RSR selaku DPRD, ES dan FS selaku pihak swasta.

Mereka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung dari 12-31 Januari 2024. (*)

# Erik Adtrada Ritonga # Nurul Ghufron # Labuhanbatu

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved