Sabtu, 25 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Gibran Diduga Kembali Langgar Aturan Kampanye saat Kunjungi Maluku, Bawaslu: Ada 30 Kepala Desa

Jumat, 12 Januari 2024 15:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka kembali terjerat dugaan melanggar aturan.

Gibran diduga melakukan pelanggaran saat berkunjung ke Maluku.

Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw, Kamis (11/1/2024).

“Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” kata Ninilouw.

Baca: Koalisi Pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud Diyakini Bisa Gulingkan Prabowo-Gibran di Putaran Kedua

Indikasi pelanggaran tersebut adalah soal dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam safari politik Gibran.

Bawaslu Maluku menemukan sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam safari politik Gibran.

“Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang kami terima ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang,” kata Ninilouw.

Para Kepala Desa yang hadir ada yang berasal dari wilayah Ambon dan Maluku Tengah.

Baca: Huru-hara Dinasti Politik Jokowi, Dalang Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, AS Serang Houti Yaman

Atas hal itu, Bawaslu menduga Gibran kembali melakukan pelanggaran.

Aksi Gibran tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang berisi larangan kepala desa terlibat dalam politik praktis.

Berdasarkan temuan itu, Bawaslu Maluku melakukan rapat pleno.

Bawaslu melakukan pengkajian terkait aksi Gibran.

Bawaslu masih menyelidiki apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi atau hanya persoalan administrasi yang ditegakan. (Tribun-Video.com/TribunAmbon.com)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kunker Cawapres Gibran di Maluku Ternyata Langgar Aturan, Begini Penjelasan Bawaslu

Host: Umi Wakhidah
Vp: Dharma

# Gibran # Bawaslu # Maluku # Cawapres # Pilpres

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gibran   #Maluku   #cawapres   #Bawaslu   #Pilpres

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved