Jumat, 17 April 2026

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Pembunuhan Sadis Pedagang Semangka di Kramat Jati, Dipicu Perselingkuhan

Selasa, 9 Januari 2024 17:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil mengungkap tindak kejahatan yang menewaskan pegawai kios buah semangka di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur Senin (8/1/2024).

Adapun peristiwa ini terekam dalam kamera CCTV yang kemudian viral di media sosial.

Pelaku bernama Dede Jaya (28) menyiramkan air keras dan berlanjut pada pembacokan pada korban Utomo (33).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam rilis pada Selasa (9/1/2024) menerangkan, pelaku Dede merasa emosi ketika mengetahui istrinya berselingkuh dengan Utomo.

Baca: Siasat Licik Terbongkar! Dede Ngaku Sakit Hati hingga Tega Bacok & Siram Air Keras ke Sutomo

Menurut Leonardus, Dede yang juga pegawai kios buah di Pasar Kramat Jati mengetahui hubungan gelap sang istri sejak Oktober 2023.

Hal ini diketahui Dede melalui riwayat percakapan di ponsel sang istri.

Kemudian pada Desember 2023, Dede membeli air keras secara online yang kemudian disimpan di botol plastik.

Dede lantas melancarkan aksinya pada Senin (8/1/2024) pukul 01.00 WIB.

Ia langsung menyiramkan air keras pada Dede yang tengah berjaga di kiosnya sembari melayani pembeli.

Setelah itu Dede memukuli korban dan mengeluarkan celurit yang ia simpan di balik jaket warna hijau.

Baca: Pria Bacok dan Siram Air Keras ke Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramat Jati Ditangkap

Korban kemudian mendapatkan serangan bertubi-tubi hingga terjatuh.

Dede kemudian langsung kabur tak lama seusai melakukan aksi sadisnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati akibat luka yang dideritanya.

Selain Utomo, air keras yang disiramkan Dede juga mengenai karyawan lain yakni Muhammad Basori alias Abas yang saat kejadian tepat berada di sampingnya.

Pelaku sendiri ditangkap kurang dari 24 jam sejak peristiwa.

Kini atas perbuatannya, Dede dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

# Pasar Kramat Jati # Kapolres Metro Jakarta Timur # pembacokan 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved