Kamis, 11 Juni 2026

LIVE UPDATE

Update Kasus Pelecehan Seksual oleh Jero Dasaran Alit, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Senin, 8 Januari 2024 14:15 WIB
Tribun Bali

Laporan wartawan Tribun Bali-I Made Ardhiangga Ismayana

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Kadek Agus Mulyawan dan Bapaknya Putu Suarnata, menjadi jaminan dalam upaya penangguhan penahanan, spiritualis muda dengan nama asli Kadek Dwi Arnata, 22 tahun.

Baca: 11 Ruangan di SMPN 1 Rantepao Toraja Utara Terbakar, Para Siswa Mengungsi ke Tempat Lain

Upaya penangguhan dengan mengirim surat penangguhan diajukan oleh Kuasa Hukum pada Senin 8 Januari 2024.

Baca: Abu Vulkanik Erupsi Gunung Lewotobi Laki-lagi Justru Jadi Berkah Pupuk bagi Petani di Flores Timur

Kuasa Hukum Dasaran Alit mengatakan, bahwa ada tiga alasan sebagai upaya penangguhan penahanan yang pada dasaranya ialah mengacu pada azas praduga tidak bersalah. (*)

# pelecehan seksual # Jero Dasaran Alit # Spiritualis

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Bali

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved