LIVE UPDATE
Update Kasus Pelecehan Seksual oleh Jero Dasaran Alit, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Laporan wartawan Tribun Bali-I Made Ardhiangga Ismayana
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Kadek Agus Mulyawan dan Bapaknya Putu Suarnata, menjadi jaminan dalam upaya penangguhan penahanan, spiritualis muda dengan nama asli Kadek Dwi Arnata, 22 tahun.
Baca: 11 Ruangan di SMPN 1 Rantepao Toraja Utara Terbakar, Para Siswa Mengungsi ke Tempat Lain
Upaya penangguhan dengan mengirim surat penangguhan diajukan oleh Kuasa Hukum pada Senin 8 Januari 2024.
Baca: Abu Vulkanik Erupsi Gunung Lewotobi Laki-lagi Justru Jadi Berkah Pupuk bagi Petani di Flores Timur
Kuasa Hukum Dasaran Alit mengatakan, bahwa ada tiga alasan sebagai upaya penangguhan penahanan yang pada dasaranya ialah mengacu pada azas praduga tidak bersalah. (*)
# pelecehan seksual # Jero Dasaran Alit # Spiritualis
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Bali
Terkini Daerah
Kemarahan Warga Memuncak! Oknum Guru Digeruduk seusai Diduga Cabuli 9 Siswi SD di Tangerang
5 hari lalu
Terkini Daerah
Diduga Lecehkan 9 Siswi SD di Tangerang, Oknum Guru Pramuka Diamuk Massa seusai Diinterogasi
5 hari lalu
Terkini Daerah
Kakek-kakek Jadi Budak Pemuas Napsu Eks Caleg DPRD Cirebon, Modus Ancam Sebarkan Video Korban
Minggu, 31 Mei 2026
Tribunnews Update
Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes Cabul di Pekalongan Tersangka usai Lecehkan hingga 25 Santriwati
Kamis, 28 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.