Senin, 12 Mei 2025

VIRAL NEWS

Bantah Pernyataan Alvin Lim, Polri & Kalapas Bantah Perlakukan Khusus Ferdy Sambo & Tak Ditahan

Jumat, 5 Januari 2024 14:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo yang tak pernah ditahan di lapas tersebut.

Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024) mengatakan informasi yang dilontarkan Alvin tidak benar.

Ia menegaskan Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjalani pidana di Lapas Salemba.

Lalu juga telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023

Akan tetapi Beni menyebut Sambo dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong.

Baca: Advokat Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Sel Lapas Salemba, Mahfud MD Beri Tanggapan

Ia juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.

Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1.

Pihaknya juga memiliki dokumentasi semua terkait Sambo selama di Lapas Salemba.

Beni mengatakan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba, Alvin Lim posisinya tengah mendapatkan perawatan medis terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023.

Baca: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tak Terima Kliennya Dituding Tak Ditahan, Ancam Polisikan Alvin Lim

Di sisi lain, Beni juga menyinggung soal terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri pada 27 Februari 2023.

Hal ini senada dengan keterangan Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo menyebut Bharada E dititipkan oleh pihak Lapas Salemba sesuai dengan aturan.

Ia juga memastikan tidak ada perlakukan khusus terhadap Bharada E selama ditempatkan sebagai warga binaan dari Lapas Salemba.

Gatot menyebut Bharada E menjalani masa pidananya di sel biasa seperti tahanan yang lainnya.(*)

Baca berita terkait hanya di sini

# Ferdy Sambo # Alvin Lim # Lapas Salemba # pembunuhan Brigadir J

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved