Tribunnews Update
BREAKING NEWS: Imbas Vonis Gibran Potensi Langgar Pergub, Ketua & Anggota Bawaslu Jakpus Dilaporkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) di Jakarta beberapa waktu lalu tampaknya semakin melebar.
Terbaru, Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus), Christian Neslon Pangkey dan satu anggotanya bagian Divisi Penindakan, Dimas Trianto Putro dilaporkan.
Keduanya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Kamis (4/11/2024).
Laporan tersebut didasari atas dugaan Bawaslu Jakput tidak profesional dalam menangani persoalan Cawapres nomor urut 2 tersebut.
Baca: Keberadaan Ferdy Sambo Disebut Ditahan di Ruang AC hingga Wasiat Terakhir Rizal Ramli
Adapun kelompok yang melayangkan gugatan ini ialah Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta.
Mereka mempertanyakan pernyataan Bawaslu Jakpus yang menyatakan Gibran berpotensi melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.
Kuasa hukum KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni pun menekankan ihwal pergub itu adalah bukan produk milik Bawaslu.
Ia mengatakan, Bawaslu Jakpus yang mengaitkan tindakan bagi susu di CFD dengan pergub, dinilai Pitra ihwal lembaga pemantau pemilu itu hanya mencari celah kesalahan Gibran.
Mereka juga mempertanyakan independensi Bawaslu Jakpus.
Sebelumnya diketahui, Bawaslu Jakpus telah mengeluarkan hasil kajian atas aksi Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di lokasi CFD, Jakarta.
Baca: Keberadaan Ferdy Sambo Disebut Ditahan di Ruang AC hingga Wasiat Terakhir Rizal Ramli
Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan aktivitas Gibran bersama beberapa kader Partai Amanat Nasional (PAN) pada Minggu 3 Desember 2023 tersebut sebagai melanggar pergub.
Peraturan yang dilanggar adalah Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Surat hasil kajian temuan tersebut ditandangani dan dicap oleh Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua dan Anggota Bawaslu Jakpus Dilaporkan ke DKPP Buntut Vonis Gibran Potensi Langgar Pergub
Host: Sandy Yuanita
VP: Rahmat Gilang Maulana
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Gibran Rakabuming # Bawaslu # Jakarta Pusat # CFD
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Suara Purnawirawan TNI Terbelah soal Pencopotan Gibran, Komaruddin Singgung Forum Resmi TNI-Polri
Minggu, 4 Mei 2025
Nasional
PANAS ISU Pemakzulan Wapres Gibran, Purnawirawan TNI-Polri Nyatakan Sikap Dukung Prabowo-Gibran
Minggu, 4 Mei 2025
BREAKING NEWS
Detik-detik Kedatangan Prabowo saat Hari Buruh, Pakai Topi Sapa Ribuan Pekerja di Lapangan Monas
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Wacana Pemakzulan Wapres Gibran, Menhan: Kita Hormati Pemikiran Purnawirawan TNI, Harus Dikaji
Rabu, 30 April 2025
HOT TOPIC
Hercules Sindir Purnawirawan TNI soal Pencopotan Gibran, Jadi Pintu Masuk Lengserkan Prabowo?
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.