Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

BREAKING NEWS: Imbas Vonis Gibran Potensi Langgar Pergub, Ketua & Anggota Bawaslu Jakpus Dilaporkan

Jumat, 5 Januari 2024 08:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) di Jakarta beberapa waktu lalu tampaknya semakin melebar.

Terbaru, Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus), Christian Neslon Pangkey dan satu anggotanya bagian Divisi Penindakan, Dimas Trianto Putro dilaporkan.

Keduanya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Kamis (4/11/2024).

Laporan tersebut didasari atas dugaan Bawaslu Jakput tidak profesional dalam menangani persoalan Cawapres nomor urut 2 tersebut.

Baca: Keberadaan Ferdy Sambo Disebut Ditahan di Ruang AC hingga Wasiat Terakhir Rizal Ramli

Adapun kelompok yang melayangkan gugatan ini ialah Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta.

Mereka mempertanyakan pernyataan Bawaslu Jakpus yang menyatakan Gibran berpotensi melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

Kuasa hukum KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni pun menekankan ihwal pergub itu adalah bukan produk milik Bawaslu.

Ia mengatakan, Bawaslu Jakpus yang mengaitkan tindakan bagi susu di CFD dengan pergub, dinilai Pitra ihwal lembaga pemantau pemilu itu hanya mencari celah kesalahan Gibran.

Mereka juga mempertanyakan independensi Bawaslu Jakpus.

Sebelumnya diketahui, Bawaslu Jakpus telah mengeluarkan hasil kajian atas aksi Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di lokasi CFD, Jakarta.

Baca: Keberadaan Ferdy Sambo Disebut Ditahan di Ruang AC hingga Wasiat Terakhir Rizal Ramli

Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan aktivitas Gibran bersama beberapa kader Partai Amanat Nasional (PAN) pada Minggu 3 Desember 2023 tersebut sebagai melanggar pergub.

Peraturan yang dilanggar adalah Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Surat hasil kajian temuan tersebut ditandangani dan dicap oleh Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua dan Anggota Bawaslu Jakpus Dilaporkan ke DKPP Buntut Vonis Gibran Potensi Langgar Pergub

Host: Sandy Yuanita
VP: Rahmat Gilang Maulana

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

# Gibran Rakabuming # Bawaslu # Jakarta Pusat # CFD

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gibran Rakabuming   #Bawaslu   #Jakarta Pusat   #CFD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved