TRIBUNNEWS UPDATE
Aksi Bagi Susu Gibran Dinilai Pelanggaran, TKN: Kita Hadapi, Kami Pasangan Paling Tidak Rewel
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi bagi-bagi susu Gibran Rakabuming Raka di car free day (CFD), Jakarta dianggap sebagai pelanggaran hukum oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran langsung memberikan responsnya.
Dalam kajian akhir Bawaslu Jakarta Pusat, aktivitas Gibran disebut sebagai pelanggaran hukum lain yang berlandaskan pada Pergub DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 pasal 7 ayat 2 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hasan Nasbi menyatakan, pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang diterapkan kepada Gibran.
Diakui Hasan, Prabowo-Gibran bukan pasangan yang rewel.
Sehingga, jika ada panggilan atau perbaikan akan mereka hadapi.
"Semua proses hukum kita ikuti semua hasil keputusan kita ikuti, kita kan gak pernah rewel, dipanggil kita datang ada putusan kita hadapi, dah begitu aja, kalau ada koreksi kita hadapi, kalau ada perbaikan kita jalankan, kita tuh pasangan paling enggak rewel, Pasangan paling enggak rewel," kata Hasan Nasbi saat ditemui di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Slipi, Kamis (4/1/2024).
Baca: TKD Prabowo-Gibran Provinsi Banten Gelar Konsolidasi se-Kota Tangerang Menangkan Paslon Nomor Urut 2
Baca: TKD Prabowo-Gibran Provinsi Banten Gelar Konsolidasi se-Kota Tangerang Menangkan Paslon Nomor Urut 2
Meski begitu, Hasan Nasbi menyinggung soal kewenangan Bawaslu Jakarta Pusat yang mengeluarkan kajian akhir tersebut.
Dikatakannya, jika memang pelanggarannya terkait dengan Pergub DKI Jakarta, seharusnya yang mengurusi persoalan itu adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Tapi bukan Bawaslu loh yang memutuskan pelanggaran Pergub bukan Bawaslu. Harusnya Gubernur yang mutusin," kata dia.
Hanya saja, Hasan Nasbi menegaskan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan proses ini.
Perihal dengan rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Jakarta Pusat kepada Pemprov DKI Jakarta atas temuan itu, Hasan Nasbi menilai wajar.
"Jadi buat kami, kami hadapi saja bahwa kami memastikan semaksimal mungkin kami ikut sama aturan. Jadi dipanggil kami datang, kalau diingatkan kami ikut peraturan itu kalau dikoreksi kami ikuti, disuruh perbaikan kami perbaiki," kata Hasan Nasbi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKN Respons Soal Gibran Disebut Langgar Pergub DKI: Kami Hadapi, Kita Pasangan Paling Tidak Rewel
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Siapkan Kejutan untuk Ratusan Ribu Buruh yang Hadir
1 menit lalu
Tribunnews Update
Sosok Sopir Taksi Green SM Diduga Penyebab Laka Maut KRL, Polisi Sebut Baru Training 1 hari
10 menit lalu
LIVE UPDATE
Wapres Gibran Tinjau Langsung Bendungan Bagong Trenggalek, Target Rampung di Tahun 2029
16 jam lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Debat Panas soal Perang Iran, Misi Khusus Trump & Putin soal Nuklir Iran
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta-fakta Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo di Bekasi, Taksi Sudah Disetop Tapi Memaksa Maju
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.