Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

TKN Klaim Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Selesai, Yakin Bawaslu Tak Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Kamis, 4 Januari 2024 17:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengklaim kasus bagi-bagi susu gratis yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, telah selesai.

Bahkan, Habiburokhman yakin tidak akan ada pemeriksaan lanjutan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat kepada putra Presiden Joko Widodo tersebut.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat mendampingi Gibran untuk melakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024).

"Saya pikir enggak ada ya (pemeriksaan lanjutan). Sudah clear (jelas dan selesai)."

"Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di sana," kata Habiburokhman.

Diketahui, aksi Gibran bagi-bagi susu gratis dilakukan di Car Free Day (CFD) DKI Jakarta pada Minggu (3/12/2023) lalu.

Gibran lantas dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Baca: KPU Kota Pekalongan Mulai Sortir dan Lipat Sejumlah 1 Jutaan dari 5 Jenis Surat Suara di Pemilu 2024

Merujuk pada Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), ada ketentuan bahwa sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya.

Kemudian, dijelaskan juga bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

"Kalau anda baca Pergub Nomor 12 Tahun 2016, Pasal 7 diatur yang tidak diperbolehkan di area HBKB adalah kegiatan partai politik. Itu ya tidak ada," lanjut Habiburokhman.

Adapun, terkait hal itu Bawaslu Jakpus pun telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Gibran Uuntuk klarifikasi.

Gibran pun akhirnya mendatangi Bawaslu Jakpus untuk menyampaikan klarifikasinya soal aksinya bagi-bagi susu gratis di CFD Jakarta.

Diketahui, Gibran mendatangi Bawaslu didampingi sejumlah petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca: Cak Imin Jengkel Minta 2 Panelis Debat Berikutnya Diganti & Gaduh Video Satpol PP Dukung Gibran

Mereka yakni, Wakil Ketua TKN Habiburokhman dan Wakil Komandan Tim Echo (Hukum), Hinca Panjaitan.

"Hari ini (Rabu lalu) kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta pusat."

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan partai politik"

"Nggak ada, nggak ada (kegiatan politik). Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya. Kan juga beberapa teman saya ajak juga kemarin," tegas putra Sulung Presiden Jokowi tersebut," kata Gibran.

Adapun, sebelumnya Wali Kota Solo itu sempat tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (2/1/2024).

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sempat menyebut belum menerima surat panggilan resmi Gibran pada Selasa (2/1/2024).

TKN mengatakan, surat yang diberikan kepada Gibran cacat formil, karena ada salah penulisan waktu pemanggilan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca berita terkait hanya di sini

# TKN # Gibran # kampanye # Bagi-bagi Susu # CFD # Pilpres 2024

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TKN   #Gibran   #kampanye   #Bagi-bagi Susu   #CFD   #Pilpres 2024

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved