Senin, 12 Mei 2025

TRIBUN-VIDEO UPDATE

Eks Ditjen Pajak Rafael Alun Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Penasihat Hukum Targetkan Bebas

Kamis, 4 Januari 2024 09:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo bakal menjalani sidang vonis hari ini, Kamis (4/1/2024).

Rafael akan dijatuhi hukuman dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Vonis tersebut akan dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip dari Tribunnews, sebelumnya, sidang pembacaan vonis Rafael Alun sudah ditetapkan  pada persidangan yang digelar Selasa (2/1/2024) lalu.

Baca: KPU Rilis 11 Nama-nama Panelis Debat Kedua Capres, Bakal Singgung soal Pertahanan hingga Geopolitik

Saat ini, Rafael masih menjadi tahanan Rutan KPK Gedung Merah-Putih.

Dalam perkara ini, Rafael Alun dituntut 14 tahun penjara.

Ia juga didenda 1 miliar subsidair 6 bulan penjara dan uang pengganti Rp 18,9 miliar.

Terkait vonis yang akan dibacakan hari ini, tim penasihat hukum Rafael Alun percaya diri menargetkan kliennya bebas.

Baca: Tetangga Terkejut, PNS di Puskesmas Tikke Pasangkayu Tewas Akhiri Hidup di Rumah: Sudah Dimakamkan

Alasannya, karena pihaknya menganggap bahwa unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana yang didakwakan jaksa tidak terbukti.

Selain itu, perbuatan yang didakwakan kepada Rafael Alun itu sudah melewati batas masa daluwarsa pidana.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Rafael Alun Tergetkan Bebas, Sempat Minta Semua Harta Dikembalikan

Host: Iraka
VP: Ananda Bayu S

# Rafael Alun # sidang vonis # penasihat hukum # Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved